Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anti Korupsi » Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar
    Anti Korupsi

    Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar

    1 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor kini tengah menyoroti perihal polemik di sektor Pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Walikota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

    “Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

    Efek domino dari kegaduhan tersebut pun disebutkan oleh Gus M kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.

    “Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.

    Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

    “Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.

    Gus M menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.

    “Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” pungkasnya.

    Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menilai pemerintah Kota Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum merdeka belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar.

    “Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” tegas Devie.

    Jika berkaca pada APBD Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor, Devie membeberkan dimana setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan. Sedangkan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan, sangat minim anggarannya.

    “Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang perduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” tutupnya.

    Akhmad Saeful Bakhri Devie P. Sultani Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peduli Isoman, Kecamatan Bogor Timur Buka Dapur Umum

    6 Juli 2021
    APBD

    DPRD dan Pemkot Sahkan APBD Perubahan 2024

    26 September 2024
    Jembatan Otista

    On The Track, Jembatan Otista Segera Lakukan Tahapan Uji Laik Fungsi

    11 Desember 2023
    Kota Bogor

    Dedie Lantik Denmul, Sekda Diminta Percepat Realisasi Visi Misi Pemkot Bogor

    1 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.