Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anti Korupsi » Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar
    Anti Korupsi

    Soroti Polemik Pendidikan, Komisi IV Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar

    1 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor kini tengah menyoroti perihal polemik di sektor Pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Walikota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

    “Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

    Efek domino dari kegaduhan tersebut pun disebutkan oleh Gus M kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.

    “Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.

    Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

    “Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.

    Gus M menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.

    “Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” pungkasnya.

    Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menilai pemerintah Kota Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum merdeka belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar.

    “Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” tegas Devie.

    Jika berkaca pada APBD Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor, Devie membeberkan dimana setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan. Sedangkan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan, sangat minim anggarannya.

    “Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang perduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” tutupnya.

    Akhmad Saeful Bakhri Devie P. Sultani Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

    6 Juli 2022
    Semangat

    Megawati : Baru Berkuasa Mau Bertindak Seperti Orba?

    29 November 2023
    Kota Bogor

    Disperdagin Kabupaten Bogor Pastikan Harga Sembako Stabil

    20 Desember 2019
    Kesehatan

    Menko Perekonomian dan Menhub : Sistem Gage di Kota Bogor Dinilai Efektif dan Efisien

    26 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.