Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius kondisi krisis obat yang tengah melanda RSUD Kota Bogor hingga menyebabkan pembatasan layanan IGD dan ICU. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

    “Stok obat yang terbatas dan adanya pembatasan layanan darurat di RSUD Kota Bogor merupakan bukti nyata bahwa sistem pengelolaan kesehatan kita perlu dibenahi secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya manajemen maupun keterbatasan anggaran,” ujar Banu.

    Banu menegaskan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong agar regulasi ini tidak hanya mengatur soal pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, keberlanjutan pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pegawai BLUD.

    Ia mengungkapkan, data menunjukkan RSUD Kota Bogor menanggung utang obat hampir Rp47 miliar dan total utang jangka pendek lebih dari Rp90 miliar. Kondisi ini membuat rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan obat dan reagen untuk pemeriksaan pasien. Bahkan, ada pasien yang langsung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di farmasi rumah sakit.

    “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah harus hadir, baik melalui penguatan anggaran maupun regulasi yang tegas. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit, lalu tidak mendapatkan obat atau pelayanan darurat karena keterbatasan,” tegas Banu.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya standar pengupahan yang adil bagi tenaga kesehatan BLUD seperti di RSUD Kota Bogor, agar mereka tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik meskipun rumah sakit menghadapi tekanan keuangan.

    Tak hanya itu, Banu juga mendorong agar dilakukan audit internal terhadap manajemen RSUD Kota Bogor. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, menelusuri penyebab membengkaknya utang, serta mencari solusi perbaikan agar rumah sakit dapat dikelola lebih profesional.

    “Dengan audit internal, kita bisa tahu akar masalah yang sebenarnya, apakah karena buruknya manajemen, lemahnya sistem pengawasan, atau memang karena beban layanan yang terlalu besar. Hasil audit ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Kesehatan maupun kebijakan keuangan daerah,” tambahnya.

    Banu berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dibahas di Panitia Khusus DPRD, dengan melibatkan masukan dari tenaga kesehatan, manajemen RSUD, hingga masyarakat pengguna layanan.

    “Raperda ini harus menjadi payung hukum yang solutif, bukan sekadar formalitas. Masyarakat Kota Bogor berhak atas layanan kesehatan yang layak, lengkap, dan manusiawi,” tutupnya.

    banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor PDI Perjuangan RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bogor Darurat Gizi, 95 Persen Balita Terpapar Kental Manis

    19 Maret 2025
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Tangani Putus Sekolah dan Stunting

    13 Agustus 2025
    Kota Bogor

    TK IT Alam S’mesta Gelar Seminar Parenting Bersama Yane Ardian, Tekankan Pentingnya Adab dan Kolaborasi Keluarga dalam Pendidikan Anak

    14 Juni 2025
    Inflasi

    TPID Kota Bogor Antisipasi Kenaikan Inflasi Menjelang Nataru

    8 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.