Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius kondisi krisis obat yang tengah melanda RSUD Kota Bogor hingga menyebabkan pembatasan layanan IGD dan ICU. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

    “Stok obat yang terbatas dan adanya pembatasan layanan darurat di RSUD Kota Bogor merupakan bukti nyata bahwa sistem pengelolaan kesehatan kita perlu dibenahi secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya manajemen maupun keterbatasan anggaran,” ujar Banu.

    Banu menegaskan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong agar regulasi ini tidak hanya mengatur soal pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, keberlanjutan pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pegawai BLUD.

    Ia mengungkapkan, data menunjukkan RSUD Kota Bogor menanggung utang obat hampir Rp47 miliar dan total utang jangka pendek lebih dari Rp90 miliar. Kondisi ini membuat rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan obat dan reagen untuk pemeriksaan pasien. Bahkan, ada pasien yang langsung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di farmasi rumah sakit.

    “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah harus hadir, baik melalui penguatan anggaran maupun regulasi yang tegas. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit, lalu tidak mendapatkan obat atau pelayanan darurat karena keterbatasan,” tegas Banu.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya standar pengupahan yang adil bagi tenaga kesehatan BLUD seperti di RSUD Kota Bogor, agar mereka tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik meskipun rumah sakit menghadapi tekanan keuangan.

    Tak hanya itu, Banu juga mendorong agar dilakukan audit internal terhadap manajemen RSUD Kota Bogor. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, menelusuri penyebab membengkaknya utang, serta mencari solusi perbaikan agar rumah sakit dapat dikelola lebih profesional.

    “Dengan audit internal, kita bisa tahu akar masalah yang sebenarnya, apakah karena buruknya manajemen, lemahnya sistem pengawasan, atau memang karena beban layanan yang terlalu besar. Hasil audit ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Kesehatan maupun kebijakan keuangan daerah,” tambahnya.

    Banu berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dibahas di Panitia Khusus DPRD, dengan melibatkan masukan dari tenaga kesehatan, manajemen RSUD, hingga masyarakat pengguna layanan.

    “Raperda ini harus menjadi payung hukum yang solutif, bukan sekadar formalitas. Masyarakat Kota Bogor berhak atas layanan kesehatan yang layak, lengkap, dan manusiawi,” tutupnya.

    banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor PDI Perjuangan RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Komisi I DPRD Kota Bogor Ajak Pemkot dan BPN Kota Bogor Berkolaborasi

    29 Oktober 2021
    Kota Bogor

    2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru, Kota Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

    16 April 2024
    Kota Bogor

    HJB ke-543, Gubernur Jabar: Tanah Bogor Merupakan Tanah Pusaka

    4 Juni 2025
    Kerjasama

    Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang

    26 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.