Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen
    Kesehatan

    Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen

    22 Mei 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan pembahasan terkait perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Kota Bogor.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, mengatakan didalam pembahasan perubahan Perda RTRW ini, pihak DPRD ingin memastikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 30 persen dan ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU), serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    “Kami ingin Pemkot Komitmen dalam pemenuhan RTH, TPU dan LP2B. Karena Perda RTRW ini akan menjadi acuan bagi itu semua sampai 2031 mendatang,” katanya.

    Lebih lanjut, Sri pun berharap pembahasan perubahan Perda RTRW ini bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab, setelah pembahasan di DPRD, draft perubahan Perda RTRW ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

    Ia pun mengungkapkan, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus dan diparipurnakan sejak 2018. Namun tidak bisa langsung disahkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian ATR/BPN untuk dibahas lintas sektoral.

    “Selama kurang lebih dua tahun kita menunggu, alhamdulillah bulan mei ini sudah turun persetujuan substantif dari kementrian ATR,” ungkapnya.

    “Kita berharap raperda RTRW bisa segera disahkan, karena akan menjadi payung hukum dan acuan bagi banyak raperda lain yang sedang dan akan kita bahas, misalnya raperda revisi RPJMD,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Sweet Seventeen, Repdem Bergerak Untuk Kemenangan PDI Perjuangan

    2 Desember 2021
    Kota Bogor

    Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Alumni IPB Berkontribusi Lebih Besar untuk Kota Bogor dan Indonesia

    29 April 2025
    Kota Bogor

    Bapenda Launching e-SPPT dan Berikan Diskon PBB-P2 Untuk Maksimalkan Penerimaan Pajak

    2 Februari 2022
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2021

    5 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Dorong Eduwisata Berbasis Budaya dan Lingkungan

    14 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa LSPR Jakarta melalui program Community Development bertajuk “Ngariung di Sukajadi” menggandeng…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.