Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2021
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2021

    5 November 20205 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor telah menetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor tentang Rencana Kerja Tahun Sidang 2021 pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si, Rabu 30 September 2020 lalu. Rapat Paripurna ini, selain menetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2021, juga menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, Rapat Paripurna DPRD Kali ini juga mengagendakan pengambilan Keputusan DPRD Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

    Sebelum ditetapkan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2021 tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan kegiatan penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja tersebut. Pelaksanaan kegiatan itu antara lain ; Pembahasan mulai 31 Januari 2020 sampai dengan September 2020.

    Dalam pelaksanaannya Banmus DPRD Kota Bogor dalam penyusunan Rencana Kerja ini melibatkan Fraksi-Fraksi dan Alat-Alat Kelengkapan DPRD untuk memberikan masukan terhadap rencana kerja kegiatan DPRD. Selain itu Banmus telah melakukan Koordinasi dan Konsultasi untuk mendapatkan bahan referensi terkait pembahasan dan penyususnan Rencana Kerja Tahun Sidang 2021.

    Seperti dilaporkan Banmus DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna itu menyebutkan bahwa, Rencana Kerja tersebut berpedonam pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian disingkronkan dengan kondsi yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bogor.

    Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Banmus, sambung Eka Wardana, SIP. , didapat hasil pembahasan Rencana Kerja berdasarkan Fungsi DPRD antara lain ; Program Legislasi Daerah (Prolegda) atau Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) dengan 14 Kegiatan, antara lain Penyusunan Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. Penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD. Penyiapan Raperda usul DPRD.

    Pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan Perda. Penyusunan Perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021. Penyusunan Prolegda Tahun 2021. Pengawasan terhadap Penyusunan dan Pelaksanaan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota. Penyempurnaan berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor yang telah disetujui.

    Sosialisasi Perda Kota Bogor. Pembahasan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bogor. Pembahasan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kota Bogor dan Tata Berencana Badan Kehormatan.

    Sementara itu, rencana kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2021 berdasarkan Fungsi Anggaran, setidaknya ada 18 kegiatan, antara lain, Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

    Pembahasan Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 sekaligus pemantauan/Monitoring tindak lanjut terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor. Pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2021 dan Prognosis 6 (Enam) Bulan berikutnya. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2022.

    Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2021. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP) Tahun Anggaran 2021. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

    Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perwali tentang Penjabaran APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2021. Pembahasan msalah khusus terkait dengan kebijakan anggaran daerah.

    Sedangkan berdasarkan fungsi Pengawasan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2021 mengagendakan sebanyak 10 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi. Pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Bogor Tahun 2020. Pembahasan masalah Khusus oleh Alat Kelengkapan DPRD. Hearing/Dialog dengan pejabat Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya, serta organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam daerah, dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta masalah aktual dan umum lainya.

    Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Luar Daerah, dalam rangka tugas pokok dan fungsi serta peningkatan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Menerima, menampung dan membahas serta menindak lanjuti aspirasi masyarakat, dan Pelaksanaan kegiatan reses.

    Sementara itu, rencana kerja DPRD Tahun Sidang 2021 berdasarkan fungsi Kelembagaan tercatat sebanyak 19 kegiatan, antara lain Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2020. Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022. Pembukaan Masa Sidang dan Laporan Hasil Kegiatan Reses. Rapat-Rapat Paripurna. Kegiatan Rapat Koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor. Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022. Kegiatan Pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan dan memasyarakatkan Keputusan DPRD.

     

    Kegiatan menerima kunjungan dari daerah lain. Mengikutsertakan Anggota DPRD dan Staf Sekretariat DPRD sesuai dengan bidang tugasnya dalam Seminar, Lokakarya, Workshop dan Diklat lainnya yang diperlukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme Pimpinan dan Anggota DPRD.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Meriah, Warga Senang dan Takjub Saksikan Helaran HJB ke-540

    4 Juni 2022
    Bogor

    Kreativitas Lahir dari Passion dan Disiplin

    26 September 2022
    Apresiasi

    Pengibaran dan Penurunan Bendera, Syarifah Harap Kuatkan Rasa Nasionalisme

    15 Agustus 2023
    Kesehatan

    Bima Arya Instruksikan Camat dan Lurah Terjun, Pastikan Masa Depan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

    18 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.