– Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir berharap agar Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau lebih dikenal Pasar Tekum Kemang bisa segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Ia juga mengapresiasi langkah dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor yang berjuang untuk pengambil alihan pengelolaan.
“Semenjak jadi Dirut PPJ saya selalu berdiskusi dengan Kejari Kota Bogor karena Pasar Tekum Kemang ini merupakan salah satu prioritas dari pimpinan. Saya dari mulai Kepala Kejari (Kajari) bapak Yudi Indra, Bambang dan Kajari saat ini pak Herry Hermanus Horo, selalu berkomunikasi dengan baik soal pasar Tekum Kemang dan saya sangat apresiasi langkah mereka untuk berjuang ambil alihan pengelolaan Pasar Tekum Kemang,” ungkap Muzakkir kepada wartawan pada Minggu (18/4/2021).
Muzakkir melanjutkan, untuk pengambil alihan Pasar Tekum Kemang ini butuh proses, karena itu ia mengapresiasi langkah-langkah Kejari dan Pemkot Bogor mengedepankan opsi mediasi, untuk menghasilkan win-win solution. Disaat ambil alih ini, bukan hanya pengelolaan tapi dari fasilitas umumnya harus diperhatikan.
“Makanya apabila memungkinkan mediasi, itu adalah langkah paling baik. Kalau berhasil Pemkot Bogor mengambil alih, nanti diserahkan ke kami, tapi tentunya uang sewa bulanan tetap ke PT.Galvindo Ampuh. Langkah terakhir yang apabila diperlukan yaitu diambil alih secara paksa atau opsi terakhir kalau ini, tentunya dengan melibatkan Forkopimda dan stekholder. Kami rasa langkah Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor saat ini sudah tepat,” bebernya.
Ia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diambil alih Pasar Tekum ini oleh Pemkot Bogor.
“Tanggal 20 April 2021 mendatang akan dilakukan rapat juga untuk pasar Tekum ini. Kita lihat nanti hasil rapat koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus memfokuskan terhadap pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Kemang yang berlokasi di Jl. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, dengan tetap mensinergikan kepada semua pihak termasuk para pedagang di pasar tersebut.
“Pengelolaan Pasar Tekum Kemang ini sejatinya adalah hak Pemkot Bogor dan sampai saat ini tim adhoc yang dibentuk telah mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan pastinya tetap mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait agar berjalan lancar,” ungkap Alma kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/4/2021) pagi.
Alma menegaskan, kebijakan yang diambil tentunya masih mengedepankan komunikasi dengan PT. Galvindo Ampuh, dan ia membantah adanya rumor penundaan pengambilalihan karena saran mantan Kajari terdahulu, sebab berdasarkan kronologis pada tahun 2018 Pemerintah Kota Bogor menguasakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan yang bertindak bersama Pengacara Negara telah melakukan mediasi terhadap PT. Galvindo, dan hal ini terus dilanjutkan oleh Kajari setelahnya sampai dengan sekarang sehingga semua proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada rekayasa atau ditutup-tutupi.
“Kebijakan untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Tekum Kemang justru berdasarkan pendapat hukum dari Kejaksaan, sebagaimana dituangkan dalam Legal Opinion (LO) tahun 2020, sehingga dimasa transisi ini semua harus dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan matang, terutama analisis menyangkut data aset adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperoleh PT. Galvindo dari pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kota Bogor yang belum dilakukan pemetaan, ini persoalan utamanya, jadi jangan diisukan dengan rumor yang tidak berdasar,” pungkasnya.