Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pembangunan » Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut
    Kota Bogor

    Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut

    26 Juli 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kelebihan bayar kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti. Dirinya juga akan meminta laporan ke inspektorat perihal itu.

    Diketahui proyek yang dianggap kelebihan bayar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan pembayaran seni­lai Rp600 juta dan proyek pembangu­nan Alun-Alun Kota Bogor 2021 senilai Rp416 juta.

    “Nanti saya minta laporannya ke inspektorat. Kelebihan pembayaran akan kami tindaklanjuti dan evaluasi segera. Nanti inspektorat yang akan melakukan itu dan saya akan ingatkan lagi dinas-dinasnya,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor pada Selasa (26/7/2022) siang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Juniarti Es­tiningsih, membenarkan te­muan tersebut. Berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

    “Iya benar. Sudah kami lapor­kan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” tutur Esti kepada wartawan.

    Esti membeberkan, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun un­tuk melunasi kelebihan pem­bayaran ini. Pihaknya meminta pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

    “Ya, kami minta September 2022 ha­rus selesai. Mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernya­taan dari mereka, (suratnya-red) bermaterai,” beber Esti.

    Setelah adanya hal ini, Esti bakal menjadikan temuan kelebihan bayar tersebut sebagai bahan evaluasi ke depannya.

    “Ya, ini jadi bahan evaluasi kami se­bagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor Agung Prihanto memaparkan, ter­kait hasil temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerin­tah Daerah (LKPD) Kota Bo­gor 2021 yang belum disele­saikan sampai saat ini. Adapun hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indo­nesia.

    “Temuan BPK (terkait) re­vitalisasi pembangunan Ge­dung Perpustakaan. Pengem­balian saja, bukan karena telat atau penalti. Sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke operator. Alhamdulillah kemarin itu per 20 Juli 2022 mulai dicicil, Rp100 juta. Total yang harus dikem­balikan Rp600 jutaan,” tuturnya kepada wartawan.

    Agung membeberkan, persoalan kelebihan pembayaran ini men­jadi catatan pihaknya, untuk itu pihaknya akan terus me­monitor proses pengemba­lian yang dilakukan kontrak­tor hingga waktu yang sudah ditentukan.

    “Ini jadi bahan evaluasi kami, harus optimis bisa dikemba­likan. Batas waktu sampai akhir tahun,” bebernya.

    Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, angkat suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangu­nan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 yang kelebihan bayar senilai Rp600 juta. Dedie meminta kontraktor proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor 2021 dapat mengem­balikan uang ke kas Pemkot Bogor sebelum akhir 2022.

    “Kalau bisa sebelum eva­luasi sudah dibayar, sebelum akhir tahun 2022, ya pokoknya secepatnya. Tapi kami juga melihat kemampuan keuangan mereka. Yang penting tinggal niat baik dan tidak ada masalah. Berdasarkan keterangan pelaksana atau kontraktor pembangunan gedung Per­pustakaan Daerah Kota Bogor, uang yang mereka sudah terima itu di­nilai sepadan dengan hasil produksi atau pekerjaan yang sudah mereka hasilkan. Akan tetapi, kemudian ada temuan dari BPK yang katanya ada kekurangan volume, dimen­si dan sebagainya, itu tentu harus dikonfirmasikan ulang ke kontraktor,” beber Dedie.

    “Mungkin uang yang ada di pelaksana kontraktor sudah dibayar dan dipakai berbagai operasional, maka­nya mereka butuh waktu. Tidak perlu hari ini juga. Ba­hkan, BPK memberikan ke­sempatan untuk dicicil se­lama punya niat baik. Tapi harus jadi pidana di kemu­dian hari kalau tidak ada niat baik,” tambahnya.

    Dedie memaparkan, bahwa proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor ini volumenya cukup besar. Sehingga me­reka bisa berasumsi semuanya salah atau ada sebagian yang salah.

    “Ya, pada intinya orang-orang tek­nis dan pemborong mah su­dah ngerti, jadi tidak ada keraguan, kecuali korupsi tidak ada toleransi. Dan kejadian seperti ini, sudah banyak dan lumrah, kan ada penghitungan,” pungkasnya.

    Agung Prihanto Bima Arya Dedie A. Rachim Juniarti Estiningsih
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Tugu Kujang Bakal Direvitaliasi, Bima : Lebih Tinggi dari Amaroosa

    23 Juni 2022
    Kota Bogor

    Musorkot KONI Kota Bogor, Pj Wali Kota : Momentum Pererat Persatuan dan Soliditas

    30 Oktober 2024
    Kolaborasi

    Usai Retreat Kabinet, Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPST Bantargebang

    28 Oktober 2024
    Pemerintahan

    Alokasikan Untuk Sektor Prioritas, DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perjadin Hingga 50 Persen

    27 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.