BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan publik. Ini dibuktikan melalui gelaran puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor 2022 di Gedung Bakorwil, akhir pekan lalu.
Pada puncak Pekan HAM ini digelar berbagai diskusi, salah satunya tema terkait Hak Terhadap Pelayanan Publik.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.
“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujar Rino.
Rino menerangkan, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.
Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Kota Bogor.
“Kami sangat peduli terhadap hak masyarakat atas air sebagai kebutuhan dasar sekaligus mengimplementasikan HAM di setiap program kami. Karena implementasi HAM adalah kerja bersama, tidak hanya pemerintah kota tetapi seluruh stakeholder,” tandas dia.