Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penataan » Sidak ke Eks Lapak PKL, Forkopimda Pastikan Selalu Ambil Langkah Persuasif
    Kota Bogor

    Sidak ke Eks Lapak PKL, Forkopimda Pastikan Selalu Ambil Langkah Persuasif

    26 September 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengecek lokasi lapak eks Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar pasar Kebon Kembang, Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (25/9/2023).

    Forkopimda memastikan akan tetap menata beberapa titik tersebut hingga tidak ada lagi yang berdagang, namun tetap mengedepankan langkah persuasif dan komunikasi dengan pedagang.

    Peninjauan dimulai di Jalan Nyi Raja Permas, rombongan Forkopimda menjadi pusat perhatian masyarakat para penumpang Commuter Line di Stasiun Bogor, disitu Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan sebelum dan sesudah kawasan Nyi Raja Permas ditata. Kemudian bergeser ke belakang masjid Agung Kota Bogor hingga ke blok F Pasar Kebon Kembang.

    Setelah dirasakan cukup, rombongan menuju kawasan Jalan Dewi Sartika yang telah ditata dan mulai dibangun pedestrian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor. Usai peninjauan rombongan Forkopimda menggunakan angkutan kota (Angkot) menuju Bogor Permai untuk makan siang.

    Dalam peninjauan ini, Bima juga mengajak jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, jajaran DPUPR, Satpol PP, Disperumkim, DinKUMKMDagin, Camat Bogor Tengah, aparatur wilayah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Ya, tadi Forkopimda lengkap plus Danrem, ada Dandim, Kapolresta, Kajari, Dandenpom dan semua. Intinya sidak ke Pasar Kebon Kembang, Nyi Raja Permas, Dewi Sartika dan Sawo Jajar,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan usai peninjauan.

    Bima melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi, sinergi untuk memastikan program penataan dibeberapa tempat itu berjalan terus. Dan semua Forkopimda mendukung penuh, jadi akan ada relokasi. Ini akan dimaksimal mungkin tidak ada lagi yang jualan di luar, buah sayur dan lainnya.

    “Tadi dialog juga dengan Uni Jarni dan Pak Joko terus Kojek. Penataan parkir dan lain-lain, ini dialog terus dan komunikasi terus. Jadi kita kedepankan persuasif dan kedepankan komunikasi,” terang Bima.

    Bima menekankan, semua Forkopimda, TNI dan Polri akan mendukung penataan ini, karena ini pertaruhan semua dimasa akhir.

    “Yang tadi kami dikomunikasikan adalah para koordinator pedagang disitu semua, koordinator pedagang buah, pakaian, pedagang sayur dan lainnya,” pungkasnya.

    Bima Arya Dishub Kota Bogor Forkopimda
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

    18 September 2025
    Kota Bogor

    Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

    27 Juni 2025
    Bogor Single Window (BSW)

    Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

    19 Oktober 2023
    Kesehatan

    Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

    14 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.