Barayanews.co.id – Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup sementara tempat wisata sejarah dan penundaan sementara kegiatan tertentu di fasilitas umum selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini sebagai
Adapun gedung yang ditutup sementara antara lain Museum Tanah, Museum Pertanian, Museum Balai Kirti, Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia, Perpustakaan Pertanian Digital dan Perpustakaan Pertanian.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal ini menyusul inisiatif Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. “Penutupan beberapa museum atas inisiatif dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kementerian Pertanian,” kata dia, Senin (16/3/2020).
Selain museum, masih kata Dedie, Walikota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran dengan tidak memberikan izin penggunaan beberapa fasilitas umum untuk kegiatan yang bersifat mengundang massa. Fasilitas umum itu antara lain Lapangan Sempur, Taman Ekspresi, Lapangan Heulang hingga GOR Pajajaran Kota Bogor.
“Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan. Contohnya, tidak mengeluarkan ijin untuk pemakaian taman maupun lapangan khusus digunakan untuk konsentrasi massa yang besar,” kata dia.
Tak hanya itu, guna mencegah resiko penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor juga sudah meminta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya sampai sebaran virus tersebut betul-betul dinyatakan aman di Kota Bogor.
“Untuk tempat hiburan sudah diminta membatasi, mengurangi sampai menutup sementara,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Bogor sudah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan car free day (CFD). Bahkan menunda event besar Bogor Half Marathon 2020.