Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Setelah Liburkan Sekolah, Kini Pemkot Tutup Tempat Wisata Sejarah
    Kota Bogor

    Setelah Liburkan Sekolah, Kini Pemkot Tutup Tempat Wisata Sejarah

    16 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup sementara tempat wisata sejarah dan penundaan sementara kegiatan tertentu di fasilitas umum selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini sebagai

    Adapun gedung yang ditutup sementara antara lain Museum Tanah, Museum Pertanian, Museum Balai Kirti, Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia, Perpustakaan Pertanian Digital dan Perpustakaan Pertanian.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal ini menyusul inisiatif Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. “Penutupan beberapa museum atas inisiatif dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kementerian Pertanian,” kata dia, Senin (16/3/2020).

    Selain museum, masih kata Dedie, Walikota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran dengan tidak memberikan izin penggunaan beberapa fasilitas umum untuk kegiatan yang bersifat mengundang massa. Fasilitas umum itu antara lain Lapangan Sempur, Taman Ekspresi, Lapangan Heulang hingga GOR Pajajaran Kota Bogor.

    “Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan. Contohnya, tidak mengeluarkan ijin untuk pemakaian taman maupun lapangan khusus digunakan untuk konsentrasi massa yang besar,” kata dia.

    Tak hanya itu, guna mencegah resiko penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor juga sudah meminta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya sampai sebaran virus tersebut betul-betul dinyatakan aman di Kota Bogor.

    “Untuk tempat hiburan sudah diminta membatasi, mengurangi sampai menutup sementara,” kata dia.

    Sebelumnya, Pemkot Bogor sudah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan car free day (CFD). Bahkan menunda event besar Bogor Half Marathon 2020.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Gempa Bogor M4,1 Akibat Sesar Citarik: Terasa di Bogor dan Depok, Disertai Suara Dentuman

    11 April 2025
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar FGD UU HKPD dan Cipta Kerja

    1 Juli 2022
    Kesehatan

    KPUD Kota Bogor Tegaskan Siap Gelar Pileg dan Pilkada Kapan Saja

    16 November 2020
    Internet

    Polink Gaul, Aplikasi Konsultasi Masalah Keluarga, Perempuan dan Anak

    3 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.