Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Setelah Liburkan Sekolah, Kini Pemkot Tutup Tempat Wisata Sejarah
    Kota Bogor

    Setelah Liburkan Sekolah, Kini Pemkot Tutup Tempat Wisata Sejarah

    16 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup sementara tempat wisata sejarah dan penundaan sementara kegiatan tertentu di fasilitas umum selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini sebagai

    Adapun gedung yang ditutup sementara antara lain Museum Tanah, Museum Pertanian, Museum Balai Kirti, Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia, Perpustakaan Pertanian Digital dan Perpustakaan Pertanian.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal ini menyusul inisiatif Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. “Penutupan beberapa museum atas inisiatif dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kementerian Pertanian,” kata dia, Senin (16/3/2020).

    Selain museum, masih kata Dedie, Walikota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran dengan tidak memberikan izin penggunaan beberapa fasilitas umum untuk kegiatan yang bersifat mengundang massa. Fasilitas umum itu antara lain Lapangan Sempur, Taman Ekspresi, Lapangan Heulang hingga GOR Pajajaran Kota Bogor.

    “Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan. Contohnya, tidak mengeluarkan ijin untuk pemakaian taman maupun lapangan khusus digunakan untuk konsentrasi massa yang besar,” kata dia.

    Tak hanya itu, guna mencegah resiko penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor juga sudah meminta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya sampai sebaran virus tersebut betul-betul dinyatakan aman di Kota Bogor.

    “Untuk tempat hiburan sudah diminta membatasi, mengurangi sampai menutup sementara,” kata dia.

    Sebelumnya, Pemkot Bogor sudah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan car free day (CFD). Bahkan menunda event besar Bogor Half Marathon 2020.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kang Jaya Cup, Turnamen Mini Soccer Salurkan Bakat Perkuat Silaturahmi

    25 Maret 2024
    Aplikasi

    Dinkukmdagin Kota Bogor Launching Si-eMet

    19 Januari 2023
    Kota Bogor

    Ngariung Bareng Wartawan DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

    2 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Bantuan Keuangan Disetop Pemkot Bogor, Perumda PPJ Optimalkan Kujang Fresh

    30 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.