Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Setelah Larang Pengamen di Angkot, Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan
    Kota Bogor

    Setelah Larang Pengamen di Angkot, Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan

    27 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Setelah menerapkan larangan bagi pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas dengan melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik di Kota Bogor.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

    Dalam sebulan terakhir, kebijakan pelarangan pengamen di angkot telah membawa perubahan signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan terus dimonitor pelaksanaannya.

    “Penataan angkot ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal kenyamanan dan kelancaran bagi seluruh warga. Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang bikin kemacetan,” tegas Dedie Rachim, Sabtu (26/4/2025).

    Dedie Rachim menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan penertiban dan menindak angkot yang masih melanggar, khususnya yang menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.

    Ia juga meminta Dishub untuk memprioritaskan penindakan terhadap angkot yang sudah melewati masa operasional maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

    “Angkot yang sudah kedaluwarsa operasinya, harus segera dihentikan. Kita ingin angkot yang beroperasi tidak hanya layak jalan, tapi juga tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

    Wali Kota Bogor juga mengingatkan para pengemudi angkot untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati pengguna jalan lainnya.

    “Kalau semua tertib, masyarakat juga nyaman. Apalagi Bogor ini kota tujuan wisata, kita harus bisa memberi kesan positif bagi siapa pun yang datang,” imbuhnya.

    Beberapa titik yang menjadi sorotan penertiban antara lain kawasan Pintu 1 Kebun Raya Bogor, sekitar BTM, Alun-Alun, Empang, depan kantor PDAM, dan Pasar Gembrong. Kemudian, Jembatan Merah, Depan Polresta Bogor dan Jambu Dua yang selama ini pun kerap menjadi lokasi angkot ngetem sembarangan.

    Angkot Dedie A. Rachim Dishub Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Banjir

    Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir

    7 Maret 2024
    Bank BJB

    Program QURMA Bank BJB, Dua ASN di Kota Bogor Dapat Hadiah Hewan Kurban

    11 Juli 2022
    Bencana Alam

    Rusli Prihatevy Soroti Minimnya Serapan BTT Untuk Penanggulangan Bencana

    17 Oktober 2024
    Trending

    Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

    18 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.