Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Setelah Larang Pengamen di Angkot, Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan
    Kota Bogor

    Setelah Larang Pengamen di Angkot, Wali Kota Bogor Larang Angkot Ngetem Sembarangan

    27 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Setelah menerapkan larangan bagi pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas dengan melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik di Kota Bogor.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

    Dalam sebulan terakhir, kebijakan pelarangan pengamen di angkot telah membawa perubahan signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan terus dimonitor pelaksanaannya.

    “Penataan angkot ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal kenyamanan dan kelancaran bagi seluruh warga. Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang bikin kemacetan,” tegas Dedie Rachim, Sabtu (26/4/2025).

    Dedie Rachim menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan penertiban dan menindak angkot yang masih melanggar, khususnya yang menaik-turunkan penumpang tidak pada tempatnya.

    Ia juga meminta Dishub untuk memprioritaskan penindakan terhadap angkot yang sudah melewati masa operasional maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

    “Angkot yang sudah kedaluwarsa operasinya, harus segera dihentikan. Kita ingin angkot yang beroperasi tidak hanya layak jalan, tapi juga tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

    Wali Kota Bogor juga mengingatkan para pengemudi angkot untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati pengguna jalan lainnya.

    “Kalau semua tertib, masyarakat juga nyaman. Apalagi Bogor ini kota tujuan wisata, kita harus bisa memberi kesan positif bagi siapa pun yang datang,” imbuhnya.

    Beberapa titik yang menjadi sorotan penertiban antara lain kawasan Pintu 1 Kebun Raya Bogor, sekitar BTM, Alun-Alun, Empang, depan kantor PDAM, dan Pasar Gembrong. Kemudian, Jembatan Merah, Depan Polresta Bogor dan Jambu Dua yang selama ini pun kerap menjadi lokasi angkot ngetem sembarangan.

    Angkot Dedie A. Rachim Dishub Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Hari Ini, Bogor Diprediksi Hujan Disertai Petir

    9 Maret 2020
    Kota Bogor

    Soal Update Pasar Tekum, Pemkot Bogor Tengah Lakukan Pemetaan Intensif

    1 Juli 2021
    APBD

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bima Arya Ingatkan Integritas Sumpah Jabatan

    1 Agustus 2023
    Kesehatan

    Ganjil Genap di Kota Bogor Diperpanjang Sepekan

    26 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.