Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Sesuai Perda, Banu Desak Pemkot Bogor Ambil Alih Aset Terbengkalai
    Daerah

    Sesuai Perda, Banu Desak Pemkot Bogor Ambil Alih Aset Terbengkalai

    3 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera menindaklanjuti pengambilalihan aset yang keberadaannya belum jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2024, khususnya Pasal 23A.

    Pasal tersebut memberikan dasar hukum bagi Pemkot untuk mengambil alih aset dari pengembang (Developer) yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak melaksanakan kewajiban penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah.

    Banu menegaskan pentingnya langkah ini agar seluruh aset publik dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

    “Kita tidak boleh membiarkan aset publik terbengkalai hanya karena pengembang tidak bertanggung jawab atau tidak bisa dihubungi,” jelas Banu.

    “Perda ini adalah payung hukum yang memberi kewenangan bagi Pemkot untuk bertindak tegas,” kata dia, menambahkan.

    Sebagai contoh nyata, Banu menyoroti kawasan Jalan Protokol Bukit Mekar Wangi di Kecamatan Tanah Sareal, yang hingga kini masih menyisakan persoalan aset akibat belum jelasnya status pengembang.

    Padahal akses jalan tersebut merupakan jalur vital bagi warga sekitar sebagai alternatif penghubung Mekarwangi-Kayumanis, namun belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Bogor.

    Sebagaimana diketahui, jalan tersebut terbengkalai sejak 2020. Minimnya penerangan jalan umum (PJU) dan kondisi jalan yang membahayakan pengendara menjadi hambatan jalan tersebut sulit diakses.

    “Inilah contoh konkret yang perlu segera diselesaikan. Jika pengembangnya tidak diketahui, Pemkot berhak mengambil alih sesuai dengan ketentuan Pasal 23A,” tegasnya.

    Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilalihan aset.

    Dengan begitu, Ia berharap Pemkot segera melakukan pendataan, verifikasi lapangan, dan langkah hukum yang diperlukan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

    “Tujuannya sederhana: memastikan seluruh fasilitas publik, seperti jalan, taman, atau drainase, benar-benar kembali ke pangkuan pemerintah daerah dan bisa digunakan secara optimal oleh masyarakat Kota Bogor,” pungkas Banu.

    Anggota DPRD Kota Bogor banu lesmana bagaskara Fraksi PDI Perjuangan Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Malam Peduli Palestina SalamAid, Ketua DPRD : Dari Bogor Untuk Palestina

    12 Desember 2023
    Kesehatan

    Peduli Pandemi, KSU Karya Mandiri Salurkan 15 Ribu Paket Sembako

    15 Juli 2021
    Kota Bogor

    Hari Ini, Bogor Diprediksi Hujan Disertai Petir

    9 Maret 2020
    Kota Bogor

    Usai Uji Coba, Dedie Rachim Resmi Buka Jalur Sementara R2 Batutulis 

    27 Agustus 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.