Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor
    • Kalapas Bogor Kunjungi DPRD, Minta Dukungan Bangun Lembaga Pemasyarakatan Baru
    • 40 Perusahaan Berpartisipasi dalam Job Fair di Kota Bogor
    • Operasi Kelayakan Angkot, 16 Kendaraan Dikandangkan
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV
    Kota Bogor

    Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

    18 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang mengamankan dokumen dari 68 kelurahan disorot sejulah pihak. Salah satunya para legislator yang duduk DPRD Kota Bogor.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan langkah Kejari yang mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu disinyalir lantaran ada kesalahan dalam sisi teknis. Ia juga menyampaikan, seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat.

    “Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menyangkut APBD tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat. Nantinya berujung masalah,” ujar Ence.

    Ence juga menegaskan saat sekolah ibu bergulir serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor sejak 2018 lalu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak program itu digencarkan. “Kami dari fraksi jelas-jelas menolak, sebab itu tak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

    Ence menambahkan Komisi IV akan kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dari dewan. “Kita siap, berharap kedepan pemerintah melakukan kajian matang sebelum mengeksekusi sebuah program,” tambah Ence.

    Pengamat kebijakan publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut jika memang didalamnya ada pelanggaran aturan. “Sekarang tunggu perkembangannya saja, mesti mwngedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha belum banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata Cakra belum lama ini.

    Seperti diketahui, Pemkot Bogor memulai program ini sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp200 juta di dua kelurahan. Lalu, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp4,8 miliar, dan angkanya naik hingga 10,2 miliar di tahun selanjutnya.

    Karena polemik program ini dinilai DPRD tidak terlalu menyentuh masyarakat, akhirnya pemerintah sendiri menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu yang penetapannya disahkan pada 28 Januari 2019.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda PPJ dan Bank Raya Dorong Digitalisasi Transaksi di Pasar

    30 September 2024
    Kota Bogor

    Bogor Kukuhkan Tim CSIRT, Dedie Rachim: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Siber

    23 Juli 2025
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Mulai Alirkan Air ke Wilayah Zona 1

    23 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Survei LS Vinus: Dedie Rachim dan Rayendra Masih Puncaki Elektabilitas

    29 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.