Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    • Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan pajak di sejumlah objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (13/2/2025). Langkah ini diambil setelah Bapenda mengirimkan surat tagihan pajak sebanyak tiga kali dan memberikan pemberitahuan kepada Wajib Pajak (WP) terkait rencana pemasangan plang.

    Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf, menjelaskan bahwa pemasangan plang dilakukan pada objek pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

    “Kali ini, kami fokus di Kecamatan Bogor Barat dengan pemasangan di delapan titik yang tersebar di enam kelurahan,” ujar Anang.

    Lokasi pemasangan plang mencakup satu WP di Kelurahan Pasir Jaya, dua WP di Sindang Barang, satu WP di Bubulak, satu WP di Semplak, satu WP di Curug Mekar, serta dua WP di Kelurahan Menteng. Jenis objek pajak yang dikenai tindakan ini meliputi satu material, tiga tanah kosong, tiga rumah tinggal, dan satu ruko.

    “Pemasangan dilakukan oleh tim Bapenda Kota Bogor dengan dukungan aparat kelurahan setempat serta pendampingan dari Satpol PP Kota Bogor,” tambahnya.

    Total tunggakan pajak dari objek-objek tersebut mencapai Rp870.776.276. Anang menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pemasangan plang pengawasan selama Februari 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor.

    “Sebelum pemasangan, WP sudah diberi surat tagihan tiga kali sebagai peringatan. Ini bukan tindakan mendadak. Kami mengimbau warga untuk membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan membangun Kota Bogor,” tutupnya.

    Anang Yusuf Bapenda Kota Bogor Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor Pajak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

    30 Juli 2025
    Pengembangan UMKM

    MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI DORONG KAUM UMKM PEREMPUAN KEMBANGKAN SEKTOR PRODUKTIF

    7 Februari 2024
    Kota Bogor

    Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

    10 Februari 2023
    Daerah

    Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Bantuan Polri Perbaiki RTLH hingga Bantu Pengemudi Ojol

    26 September 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.