Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan pajak di sejumlah objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (13/2/2025). Langkah ini diambil setelah Bapenda mengirimkan surat tagihan pajak sebanyak tiga kali dan memberikan pemberitahuan kepada Wajib Pajak (WP) terkait rencana pemasangan plang.

    Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf, menjelaskan bahwa pemasangan plang dilakukan pada objek pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

    “Kali ini, kami fokus di Kecamatan Bogor Barat dengan pemasangan di delapan titik yang tersebar di enam kelurahan,” ujar Anang.

    Lokasi pemasangan plang mencakup satu WP di Kelurahan Pasir Jaya, dua WP di Sindang Barang, satu WP di Bubulak, satu WP di Semplak, satu WP di Curug Mekar, serta dua WP di Kelurahan Menteng. Jenis objek pajak yang dikenai tindakan ini meliputi satu material, tiga tanah kosong, tiga rumah tinggal, dan satu ruko.

    “Pemasangan dilakukan oleh tim Bapenda Kota Bogor dengan dukungan aparat kelurahan setempat serta pendampingan dari Satpol PP Kota Bogor,” tambahnya.

    Total tunggakan pajak dari objek-objek tersebut mencapai Rp870.776.276. Anang menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pemasangan plang pengawasan selama Februari 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor.

    “Sebelum pemasangan, WP sudah diberi surat tagihan tiga kali sebagai peringatan. Ini bukan tindakan mendadak. Kami mengimbau warga untuk membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan membangun Kota Bogor,” tutupnya.

    Anang Yusuf Bapenda Kota Bogor Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor Pajak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 

    13 November 2025
    Bantuan

    Dedie Rachim Ingatkan Penggunaan Dana Bos Harus Sesuai Aturan

    14 September 2023
    Kesehatan

    Masih Gratis! Mulai Hari ini, BisKita Transpakuan Ngaspal Lagi

    24 Januari 2022
    Kesehatan

    Sektor Pariwisata Jadi Andalan, Pemkot Bogor Geber Penataan Kawasan

    7 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.