Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan pajak di sejumlah objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (13/2/2025). Langkah ini diambil setelah Bapenda mengirimkan surat tagihan pajak sebanyak tiga kali dan memberikan pemberitahuan kepada Wajib Pajak (WP) terkait rencana pemasangan plang.

    Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf, menjelaskan bahwa pemasangan plang dilakukan pada objek pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

    “Kali ini, kami fokus di Kecamatan Bogor Barat dengan pemasangan di delapan titik yang tersebar di enam kelurahan,” ujar Anang.

    Lokasi pemasangan plang mencakup satu WP di Kelurahan Pasir Jaya, dua WP di Sindang Barang, satu WP di Bubulak, satu WP di Semplak, satu WP di Curug Mekar, serta dua WP di Kelurahan Menteng. Jenis objek pajak yang dikenai tindakan ini meliputi satu material, tiga tanah kosong, tiga rumah tinggal, dan satu ruko.

    “Pemasangan dilakukan oleh tim Bapenda Kota Bogor dengan dukungan aparat kelurahan setempat serta pendampingan dari Satpol PP Kota Bogor,” tambahnya.

    Total tunggakan pajak dari objek-objek tersebut mencapai Rp870.776.276. Anang menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pemasangan plang pengawasan selama Februari 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor.

    “Sebelum pemasangan, WP sudah diberi surat tagihan tiga kali sebagai peringatan. Ini bukan tindakan mendadak. Kami mengimbau warga untuk membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan membangun Kota Bogor,” tutupnya.

    Anang Yusuf Bapenda Kota Bogor Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor Pajak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Penyertaan Modal Pemerintah

    DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan

    2 November 2023
    Kota Bogor

    Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

    28 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Budhy Setiawan : Lupakan Perbedaan Satukan Tekad Selesaikan Persoalan

    3 Agustus 2022
    Kesehatan

    Presiden Perintahkan Kepala Daerah Percepat Vaksinasi dan Jalankan Prokes

    8 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.