Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan pajak di sejumlah objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bogor Barat, Kamis (13/2/2025). Langkah ini diambil setelah Bapenda mengirimkan surat tagihan pajak sebanyak tiga kali dan memberikan pemberitahuan kepada Wajib Pajak (WP) terkait rencana pemasangan plang.

    Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf, menjelaskan bahwa pemasangan plang dilakukan pada objek pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

    “Kali ini, kami fokus di Kecamatan Bogor Barat dengan pemasangan di delapan titik yang tersebar di enam kelurahan,” ujar Anang.

    Lokasi pemasangan plang mencakup satu WP di Kelurahan Pasir Jaya, dua WP di Sindang Barang, satu WP di Bubulak, satu WP di Semplak, satu WP di Curug Mekar, serta dua WP di Kelurahan Menteng. Jenis objek pajak yang dikenai tindakan ini meliputi satu material, tiga tanah kosong, tiga rumah tinggal, dan satu ruko.

    “Pemasangan dilakukan oleh tim Bapenda Kota Bogor dengan dukungan aparat kelurahan setempat serta pendampingan dari Satpol PP Kota Bogor,” tambahnya.

    Total tunggakan pajak dari objek-objek tersebut mencapai Rp870.776.276. Anang menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pemasangan plang pengawasan selama Februari 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor.

    “Sebelum pemasangan, WP sudah diberi surat tagihan tiga kali sebagai peringatan. Ini bukan tindakan mendadak. Kami mengimbau warga untuk membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan membangun Kota Bogor,” tutupnya.

    Anang Yusuf Bapenda Kota Bogor Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor Pajak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Soal Pencopotan Baliho Ganjar – Mahfud, Atty Somaddikarya: Jangan Melakukan Aksi yang Menimbulkan Reaksi

    1 November 2023
    Ekonomi

    Siapkan Generasi Emas 2045

    15 September 2022
    Kesehatan

    Pembentukan FPI Baru Bahayan Negara, Atty Somaddikarya Dukung Maklumat Kapolri

    4 Januari 2021
    Pangan

    Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita, Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

    11 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.