Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    • Pemkot Bogor dan ICIA Bahas Pengembangan Transportasi Perkotaan
    • Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas
    • Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Bantuan Polri Perbaiki RTLH hingga Bantu Pengemudi Ojol
    • Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI
    • DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bpjs » Gelar Raker Terpadu Komisi IV Bahas Pelayanan Kesehatan
    Bpjs

    Gelar Raker Terpadu Komisi IV Bahas Pelayanan Kesehatan

    13 Desember 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terpadu dengan agenda pembahasan masalah pelayanan kesehatan, Jumat (8/12). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas informasi penghapusan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN warga Kota Bogor yang dilakukan oleh Kementerian Sosial yang disoroti oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Anggota Komisi 4 Dody Hikmawan.

    “Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu seharusnya menjadi prioritas,” tegas Atang.

    Dalam rapat tersebut, turut dihadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 25 Kepala Puskesmas se-Kota Bogor dan pihak aparatur Kelurahan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bogor mengalami ancaman, sebab berdasarkan informasi terakhir, terdapat 55 ribu peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, ia juga banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

    “Ini merupakan masalah serius, penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN tapi tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Hasilnya banyak masyarakat yang mengadu tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Devie.

    Tak hanya itu, ia juga menyoroti perihal verifikasi dan validasi data yang dinonaktifkan harus segera ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bogor. Agar nantinya, warga yang masih terindentifikasi sebagai masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan kedalam penerima manfaat PBI APBD Kota Bogor.

    Sebab berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program jaminan kesehatan BPJS PBI APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

    “Kuota yang tersedia masih ada sekitar 40 ribu lagi. Nah kami minta agar Dinsos segera dan cepat dalam melakukan verifikasi dan validasi data atas peserta yang dinonaktifkan, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegas Devie.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, turut menekankan pihak BPJS Kesehatan Kota Bogor agar lebih pro aktif dalam menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. Ia pun menyoroti perihal turunnya UHC Kota Bogor yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

    “Ini tentunya harus menjadi fokus bersama, kalau UHC turun dan pelayanan tidak maksimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami minta BPJS Kesehatan lebih pro aktif dalam hal penyampaian informasi aturan atau regulasi terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutup Sri.

    Dari hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan terdapat poin-poin yang dihasilkan. Pertama, DPRD Kota Bogor meminta kepada Dinkes Kota Bogor dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    “Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.

    Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga, ia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

    “Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.

    Akhmad Saeful Bakhri Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G

    26 Juli 2022

    Perumda PPJ Verifikasi Daftar Ulang Calon Pedagan Pasar Tanah Baru

    25 November 2023
    Kota Bogor

    Peringati Hakordia, Banu Bagaskara : Generasi Muda Harus Berintegritas dalam Membangun Budaya Anti-Korupsi

    9 Desember 2021
    Forum Genre

    PIK Remaja Aregam dan Forum Genre Kota Bogor Juara 1 Tingkat Jabar

    22 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.