Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali melontarkan pernyataan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menegaskan, sebelum Mall-mall dibuka kembali oleh pemerintah dalam rangka ‘New Normal’ pasca pandemi Covid-19, tempat-tempat ibadah wajib dibuka terlebih dahulu.
“Menyambut ‘New Normal’ tempat ibadah terlebih dulu yang harus dibuka,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan protokol kesehatan yang maksimal harus tetap diberlakukan dalam kegiatan ibadah di seluruh tempat ibadah. Hal itu ditekankan untuk menjaga keselamatan bersama.
“Tetap waspada dengan memakai Masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan. Teruskan membiasakan diri dan keluarga untuk hidup sehat, dengan menerapkan tata cara hidup bersih dan sehat,” lanjut Atty.
Atty pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Bogor, untuk beraktivitas seperti biasa supaya ekonomi berjalan stabil.
“Dengan begitu, ‘dapur’ warga akan terus ‘ngebul’,” cetus, wanita yang akrab disapa Ceu Atty.
Inisiator gerakan budaya menabung itu juga mengajak agar masyarakat tidak terlena dalam masa pandemi lalu, memasuki masa transisi dan memasuki masa ‘New Normal”, masyarakat wajib mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah. Tak lupa, ia juga mengajak warga untuk tetap berperilaku bersih.
“Hilangkan rasa panik dan jangan terserah! Satu kata, kita lawan Covid-19 dengan menjaga kebersihan dan kesehatan dimulai dari diri kita sendiri. Indonesia Bisa!,” lantang Atty.