Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Aduan Satgas Covid-19 Kota Bogor Atas RS Ummi Dihentikan
    Kesehatan

    Aduan Satgas Covid-19 Kota Bogor Atas RS Ummi Dihentikan

    30 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satgas Covid-19 Kota Bogor, melaporkam RS Ummi ke polisi. Tidak adanya laporan secara komperhensif dan dianggap mempersulit dalam menghimpun data.

    Namun kini, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya berniat menghentikan proses aduan tersebut ke polisi. Hal itu dikatkannya saat konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).

    “Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Dan kami percaya RS UMMI memiliki iktikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak saja warga Bogor, tetapi warga mana pun yang datang ke Kota Bogor, tentunya termasuk Habib Rizieq Syihab bersama keluarga,” kata dia

    Dalam konferensi pers tersebut, laporan yang diadukannya ke polisi merupakan buntut dari kurangnya komunikasi.

    “Sore ini alhamdulillah kami melihat dan sangat menghargai itikad baik pihak rs ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi,” katanya.

    “Termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada rs ummi sesuai aturan yang berlaku,” tambah Bima.

    Bima menjelaskan prosedur yang seharusnya dijalankan dalam pelaporan tes covid. Semua rumah sakit harus melaporkan ke Satgas covid-19 Kota Bogor. Ini sudah berlaku sejak Maret lalu.

    “Atensi kami, yang jadi fokus kami, yang jadi ikhtiar kami, lebih pada proses dan pelaporan. Sekali lagi, proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semua oleh UU dan aturan turunannya,” jelas Bima.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kolaborasi

    Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

    5 April 2023
    Kesehatan

    Tolak Omnibus Law, Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa Diwarnai Kericuhan

    8 Oktober 2020
    Kesehatan

    Hasil Autopsi, Mayat Wanita Dalam Boks Alami Kekerasan

    7 Juli 2021
    Ekonomi

    Penataan Kawasan Suryakencana Wujudkan ‘Chinatown’ Bogor

    18 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.