Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota
    Kota Bogor

    Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota

    9 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi konsistensi jajaran Polresta Bogor Kota dalam menutup celah peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

    Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan. Hal ini menunjukkan betapa serius upaya pencegahan yang dilakukan.

    Selanjutnya, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

    Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, berharap dengan konsistensi dan kolaborasi ini tidak ada lagi akses bagi anak-anak muda khususnya untuk mendapatkan miras secara mudah dan murah.

    “Saya sebagai warga Bogor bangga melihat pergerakan Polresta Bogor Kota. Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ucap Jenal Mutaqin.

    Operasi miras ini dilakukan di berbagai jenis tempat usaha, mulai dari pedagang kaki lima (PKL) maupun kafe yang tidak mengantongi izin berjualan miras, bahkan yang dijual secara daring.

    “Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegas Jenal Mutaqin.

    Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, memaparkan barang bukti berupa 17.109 botol miras ini terdiri dari berbagai jenis dan merek.

    Di antaranya miras jenis pabrikan sebanyak 9.525 botol yang jika dikonversikan menjadi uang sekitar Rp700 juta lebih, serta 7.584 botol miras tradisional dengan nilai Rp91 juta.

    “Ini merupakan hasil kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan. Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” jelas Eko Prasetyo.

    Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi ini, tingkat kriminalitas di Kota Bogor bisa terus menurun. Pasalnya, miras merupakan salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun. Ke depan, kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah kota, TNI, serta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko Prasetyo.

    Jenal Mutaqin Kombes Pol Eko Prasetyo Pemkot Bogor Polresta Bogor Kota Wakil walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pembukaan BSF CGM 2026 Warnai Ramadan dengan Semangat Toleransi

    2 Maret 2026
    Bantuan Sosial

    Harga BBM Naik, 43.353 Warga di Kota Bogor Segera Dapat BLT

    6 September 2022
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Terima 2.016 Permohonan Warga

    22 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.