Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi
    Kesehatan

    Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi

    29 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor menyeret RS Ummi ke jalur hukum, lantaran dianggap menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Penindakan dan Pendisiplinan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam .

     

    Ia menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab

    “Ya kami melaporkan Dirut RS Ummi dengan aduan menghambat dan menghalangi gugus tugas covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas. Kemudian laporan yang disampaikan pihak rumah sakit tidak utuh dan tidak komperhensif,” tegasnya.

    Sebelumnya, pihak keluarga HRS menolak permintaan Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan swab ulang.

    Informasi yang dihimpun, HRS telah menjalankan swab test oleh laboratorium Mer-C. Namun, Pemerintah Kota Bogor lewat Gugus Tugas Covid-19 sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait kapam dan dimana pelaksanaannya.

    Agustiansyah juga menekankan, pihaknya tidak akan mempublish hasil swab test, sebab, itu menyangkut hak privasi pasien yang bersangkutan. “Kami tekankan sekali lagi, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak akan mempublish data pasien, itu hak privasi pasien yang bersangkutan, namun kami perlu data kapan dan dimana, serta dibawa kemana hasil uji swab ya g bersangkutan, itu saja,” kata dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Selamat Jalan Eyang Sujiatmi, Kesederhanaanmu Menginspirasi Indonesia

    26 Maret 2020
    Banjir

    Bima Arya Tinjau Titik Bencana, Serahkan Bantuan Kebutuhan Pokok hingga Anggarkan Pembangunan Turap

    30 Agustus 2022
    Ekonomi

    Buka Cabang ke-96 di Bogor, RamenYA! Gebyar Promo Spesial Buy 1 Get 1

    27 September 2024
    Daerah

    Kemendag Berikan Penghargaan ke Tiga Pasar PD Tohaga

    30 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.