Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemetaan ulang » Rekomendasi Dewan Untuk Tutup Mie Gacoan di Bogor Tak Digubris
    Mie Gacoan

    Rekomendasi Dewan Untuk Tutup Mie Gacoan di Bogor Tak Digubris

    6 Juli 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pasca dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Bogor langsung mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Bogor.

    Rekomendasi tersebut berisikan lima poin penting sebagai catatan bagi Pemkot Bogor untuk segera menindaklanjuti, namun sampai saat ini rekomendasi itu seolah diabaikan oleh Pemkot Bogor sebab masih ada gerai Mie Gacoan masih beroperasional selain Mie Gacoan di Sholis.

    Untuk diketahui, gerai Mie Gacoan di Kota Bogor ada sebanyak lima gerai diantaranya berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Jalan RE. Abdullah, Kecamatan Bogor Barat dan Jalan Raya Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.

    “Belum ada laporan dari pemkot soal perizinan mereka (Mie Gacoan) sudah selesai atau belum. Kita akan panggil dinas terkait untuk mengkonfirmasi hal itu. Kita adakan rapat kerja,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti Rabu (5/7/2023).

    Menurut Endah, persoalan Mie Gacoan yang terjadi di Kota Bogor harus mendapat pemetaan ulang agar tidak kembali terjadi dan di contoh oleh pengusaha lainnya.

    “Harus dipetakan lagi dan Mie Gacoan hanya salah satu saja, mungkin lebih banyak lagi usaha yang seperti itu di Kota Bogor,” tandasnya.

    Adapun lima poin rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono yakni poin pertama, dari hasil temuan sidak yang dilakukan oleh komisi I DPRD Kota Bogor ditemukan terdapat dua perizinan yang belum diselesaikan oleh pihak Mie Gacoan yaitu PBG dan Siteplan.

    Poin kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor mendukung masuknya investasi di Kota Bogor dan penyerapan tenaga kerja, akan tetapi semua pelaku usaha harus tertib administrasi dan hukum di Kota Bogor.

    Poin ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bogor bertindak tegas dalam penerapan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Umum, Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

    Poin keempat, usaha Mie Gacoan ditemukan belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi, namun Mie Gacoan sudah memulai kegiatan usahanya.

    Poin kelima, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar semua usaha Mie Gacoan yang berada di Kota Bogor yang belum menyelesaikan persyaratan perizinan untuk ditutup sampai terselesaikannya izin siteplan dan PBG.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Heri Cahyono Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bacawalkot 2024

    Akhir Masa Kampanye, Sendi-Melli Konvoi dan Gelar Pesta Bogor Hepi

    23 November 2024
    BUMD

    Bagian Hukum dan HAM Sosialisasikan Mekanisme Penghormatan Hak Perempuan di BUMD dan Perusahaan Swasta

    18 Juli 2022
    Kesehatan

    Jangan Ngaku Kekinian Kalo Belum Coba Rauchen Burger Bakar

    25 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Didukung Ribuan Relawan, Jenal Mutaqin Resmikan Posko Pemenangan

    11 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.