Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemetaan ulang » Rekomendasi Dewan Untuk Tutup Mie Gacoan di Bogor Tak Digubris
    Mie Gacoan

    Rekomendasi Dewan Untuk Tutup Mie Gacoan di Bogor Tak Digubris

    6 Juli 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pasca dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Bogor langsung mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot Bogor.

    Rekomendasi tersebut berisikan lima poin penting sebagai catatan bagi Pemkot Bogor untuk segera menindaklanjuti, namun sampai saat ini rekomendasi itu seolah diabaikan oleh Pemkot Bogor sebab masih ada gerai Mie Gacoan masih beroperasional selain Mie Gacoan di Sholis.

    Untuk diketahui, gerai Mie Gacoan di Kota Bogor ada sebanyak lima gerai diantaranya berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Jalan RE. Abdullah, Kecamatan Bogor Barat dan Jalan Raya Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.

    “Belum ada laporan dari pemkot soal perizinan mereka (Mie Gacoan) sudah selesai atau belum. Kita akan panggil dinas terkait untuk mengkonfirmasi hal itu. Kita adakan rapat kerja,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti Rabu (5/7/2023).

    Menurut Endah, persoalan Mie Gacoan yang terjadi di Kota Bogor harus mendapat pemetaan ulang agar tidak kembali terjadi dan di contoh oleh pengusaha lainnya.

    “Harus dipetakan lagi dan Mie Gacoan hanya salah satu saja, mungkin lebih banyak lagi usaha yang seperti itu di Kota Bogor,” tandasnya.

    Adapun lima poin rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono yakni poin pertama, dari hasil temuan sidak yang dilakukan oleh komisi I DPRD Kota Bogor ditemukan terdapat dua perizinan yang belum diselesaikan oleh pihak Mie Gacoan yaitu PBG dan Siteplan.

    Poin kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor mendukung masuknya investasi di Kota Bogor dan penyerapan tenaga kerja, akan tetapi semua pelaku usaha harus tertib administrasi dan hukum di Kota Bogor.

    Poin ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bogor bertindak tegas dalam penerapan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Umum, Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

    Poin keempat, usaha Mie Gacoan ditemukan belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi, namun Mie Gacoan sudah memulai kegiatan usahanya.

    Poin kelima, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar semua usaha Mie Gacoan yang berada di Kota Bogor yang belum menyelesaikan persyaratan perizinan untuk ditutup sampai terselesaikannya izin siteplan dan PBG.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Heri Cahyono Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perbaikan Pipa, 5.548 Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Terdampak

    27 September 2022
    Kesehatan

    Tekan Mobilitas Warga, Petugas Putar Balik Kendaraan di Enam Titik

    7 Juli 2021
    Trending

    Mengawal Pemilu, Petugas Ini Mengaku Bangga Terlibat 

    9 Maret 2024
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Kembangkan Aplikasi Telemedicine, Peserta BPJS Kesehatan Berobat Gratis

    3 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.