Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan
    Kota Bogor

    Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan

    11 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil prakarsa Pemkot Bogor disetujui DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna yang digelar Senin, 11 Februari 2020, kemarin.

    Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai memimpin rapat paripurna tersebut. “DPRD sudah menyetujui usulan tiga raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor. DPRD juga sudah membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut di Dewan,” kata Atang.

    Pertama, Raperda tentang Perumda Bank Pasar. Raperda ini akan dibahas oleh Pansus I yang diketuai oleh Iwan Iswanto dari Fraksi PDI Perjuangan serta wakilnya Lusiana Nurisyianah dari Fraksi PKB.

    Kedua, Raperda tentang Pencabutan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor. Raperda ini dibahas oleh Pansus II yang diketuai oleh Hery Cahyono dari Fraksi Partai Golkar, serta wakil ketua R Dodi Setiawan dari Fraksi Partai Demokrat.

    Ketiga, Raperda tentang Penyusunan dan pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah. Raperda ini dibahas oleh Pansus III yang diketuai olelh Saeful Bachri dari Fraksi PPP serta wakil ketua Mahfudi Ismail.

    Pencabutan perda yang dinilai sudah tidak relevan, dia menjelaskan, pada Pansus II membahas soal perda yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan di atasnya serta perda yang dalam impelementasinya dinilai tidak efektif dan efisien.

    Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menambahkan, setelah perda tersebut dicabut, kemudian dibahas untuk pembentukan perda baru yang relevan dan sesuai dengan aturan di atasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Alumni IPB Berkontribusi Lebih Besar untuk Kota Bogor dan Indonesia

    29 April 2025
    Kesehatan

    Targetkan Rampung Akhir Tahun, Revisi RTRW Masuk Tahap Finalisasi

    18 November 2020
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana

    25 Februari 2025
    Kesehatan

    Positif Covid-19 di Pesantren Bina Madani Jadi 65 Orang

    7 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022

    BOGOR – Untuk memaksimalkan pendapatan di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kini tengah…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.