Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Proses Hukum Berjalan, Polisi Akan Panggil Direksi RS Ummi
    Kesehatan

    Proses Hukum Berjalan, Polisi Akan Panggil Direksi RS Ummi

    30 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser menyampaikan pelaporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi tetap berjalan dan pemanggilan jajaran direksi serta staff RS Ummi akan dilakukan pada Senin (30/11/2020).

    Sebagaimana dikabarkan, RS Ummi dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab.

    “Untuk pelaporan, sudah kami terima dan pasti akan kami tindak lanjuti. Jadi masih berlanjut, tidak ada penghentian. Untuk itu kami akan memanggil jajaran direksi RS Ummi pada Senin (30/11/2020) dan beserta jajarannya karena memang banyak orang yang terlibat disitu,” ungkap Hendri, Minggu (29/11/2020) siang.

    Hendri menambahkan, untuk kasus pelaporan ini akan ditindaklanjuti karena diduga ada perbuatan melawan hukum.

    “Nanti setelah dilakukan pemanggilan semua pihak, barulah dilihat apakah ada perbuatan yang melawan hukum. Kita lihat saja nanti,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, dalam hal melaksanakan kebijakan PSBB dan PSBMK di Kota Bogor untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 merupakan tugas dari Satgas Covid-19 Kota Bogor serta regulasi sebagai dasar hukum mulai tingkat pusat sampai daerah yaitu UU Nomor 6 tahun 2018, PP Nomor 21 tahun 2020, Permenkes Nomor 9 tahun 2020, Perda Provinsi Jabar maupun Kota Bogor, Pergub/ Kepgub Jabar, Perwali sampai Kepwali Kota Bogor sudah lengkap dan dapat dibaca mulai substansi, mekanisme dan operasionalnya melalui JDIH Kota Bogor.

    “Tiga status di Kota Bogor saat ini masih belum dicabut yaitu Status Tanggap Darurat, keadaan luar biasa dan PSBB, sehingga perlindungan masyarakat terhadap bahaya Pandemi Covid-19 merupakan keharusan dievaluasi dan monitor,” tutur Alma.

    Alma menjelaskan, satgas Covid-19 Kota Bogor berwenang dalam meminta laporan uji Swab di RS dan Faskes lainnya untuk memastikan adanya suspek yang diduga terkena Covid, dan ketidakpatuhan dapat termasuk kejahatan dan pelanggaran dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan locus atau wilayah hukum di Kota Bogor.

    Humas RS Ummi, Haikal dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kurangnya komunikasi selama HRS berada di RS Ummi beberapa hari terakhir.

    “Kami melaporkan bahwa kondisi Habib Rizieq selama observasi general cek up. Alhamdulillah Sabtu malam kondisi sehat dan meminta untuk pulang dan kembali diserahkan ke dokter pribadi untuk pulang,” tuturnya.

    “Untuk hasil karena beliau sudah meninggalkan rumah sakit dapat di tanyakan langsung ke pasien dan keluarga,” terangnya menambahkan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025

    24 Desember 2025
    Kesehatan

    Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan

    7 Januari 2021
    Kota Bogor

    Harhubnas, Bima Arya Ingatkan Pembenahan Transportasi Prioritas Utama

    22 September 2022
    Kota Bogor

    Sepuluh Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor Diamankan Polisi, Korban Kritis 

    10 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.