Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Proses Hukum Berjalan, Polisi Akan Panggil Direksi RS Ummi
    Kesehatan

    Proses Hukum Berjalan, Polisi Akan Panggil Direksi RS Ummi

    30 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser menyampaikan pelaporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi tetap berjalan dan pemanggilan jajaran direksi serta staff RS Ummi akan dilakukan pada Senin (30/11/2020).

    Sebagaimana dikabarkan, RS Ummi dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab.

    “Untuk pelaporan, sudah kami terima dan pasti akan kami tindak lanjuti. Jadi masih berlanjut, tidak ada penghentian. Untuk itu kami akan memanggil jajaran direksi RS Ummi pada Senin (30/11/2020) dan beserta jajarannya karena memang banyak orang yang terlibat disitu,” ungkap Hendri, Minggu (29/11/2020) siang.

    Hendri menambahkan, untuk kasus pelaporan ini akan ditindaklanjuti karena diduga ada perbuatan melawan hukum.

    “Nanti setelah dilakukan pemanggilan semua pihak, barulah dilihat apakah ada perbuatan yang melawan hukum. Kita lihat saja nanti,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, dalam hal melaksanakan kebijakan PSBB dan PSBMK di Kota Bogor untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 merupakan tugas dari Satgas Covid-19 Kota Bogor serta regulasi sebagai dasar hukum mulai tingkat pusat sampai daerah yaitu UU Nomor 6 tahun 2018, PP Nomor 21 tahun 2020, Permenkes Nomor 9 tahun 2020, Perda Provinsi Jabar maupun Kota Bogor, Pergub/ Kepgub Jabar, Perwali sampai Kepwali Kota Bogor sudah lengkap dan dapat dibaca mulai substansi, mekanisme dan operasionalnya melalui JDIH Kota Bogor.

    “Tiga status di Kota Bogor saat ini masih belum dicabut yaitu Status Tanggap Darurat, keadaan luar biasa dan PSBB, sehingga perlindungan masyarakat terhadap bahaya Pandemi Covid-19 merupakan keharusan dievaluasi dan monitor,” tutur Alma.

    Alma menjelaskan, satgas Covid-19 Kota Bogor berwenang dalam meminta laporan uji Swab di RS dan Faskes lainnya untuk memastikan adanya suspek yang diduga terkena Covid, dan ketidakpatuhan dapat termasuk kejahatan dan pelanggaran dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan locus atau wilayah hukum di Kota Bogor.

    Humas RS Ummi, Haikal dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kurangnya komunikasi selama HRS berada di RS Ummi beberapa hari terakhir.

    “Kami melaporkan bahwa kondisi Habib Rizieq selama observasi general cek up. Alhamdulillah Sabtu malam kondisi sehat dan meminta untuk pulang dan kembali diserahkan ke dokter pribadi untuk pulang,” tuturnya.

    “Untuk hasil karena beliau sudah meninggalkan rumah sakit dapat di tanyakan langsung ke pasien dan keluarga,” terangnya menambahkan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPC Syarikat Islam Kota Bogor Dilantik, Bangkitkan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

    11 November 2021
    Kesehatan

    Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor Akan Diberlakukan, Asal…

    21 November 2020
    Kesehatan

    Hotel Khusus OTG di Kota Bogor Tengah Direview BPKP

    13 Oktober 2020
    Daerah

    Pesona Golok Pasundan, Mengupas Sejarah dan Filosofi Golok Pasundan untuk Pengakuan UNESCO

    20 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.