Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Suplai Air Nonstop, Perumda Tirta Pasang Pipa Besar di Sejumlah Titik
    • PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog 
    • 136 Kader PWK Kota Bogor Digembleng Wawasan Untuk Jaga Stabilitas Kota
    • Temukan Keretakan di Proyek Gedung Rp6 Miliar, Komisi III Kesal
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi
    Judi Online

    Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi

    1 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap keterlibatan dua selebgram cantik dalam promosi judi online (Judol) dan penjualan video syur melalui video call sex (VCS). Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat press release di Mako Polresta Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, (01/07/2024).

    “Judol masih menjadi fokus Kapolresta Bogor Kota, dan kami membentuk tim khusus untuk memberantasnya. Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan Judol dan menangkap mereka pada hari berbeda,” ujar Luthfi kepada wartawan.

    Luthfi menjelaskan, salah satu selebgram yang ditangkap pada 29 Juni 2024 di pinggir Jalan Pajajaran berinisial LA, merupakan wanita asli Kota Bogor dan selebgram.

    “LA ditangkap di jalan setelah hasil patroli siber mengungkap bahwa ia telah memposting dua situs Judol sejak tahun 2023. LA mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Listia melalui Instagram dan mendapatkan keuntungan Rp10 juta selama dua bulan dari memposting link Judol tersebut. Selain itu, LA juga memposting video syur melalui VCS,” tutur Luthfi.

    LA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

    Selain itu, LA juga dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar, terkait dengan posting video asusila.

    Luthfi menambahkan bahwa tarif VCS yang dikenakan LA adalah Rp250 ribu per orang.

    “LA juga telah merekrut satu orang berinisial W untuk mempromosikan Judol dengan sistem seperti MLM, di mana ia akan memperoleh keuntungan lagi,” tambahnya.

    Selebgram kedua berinisial R, warga Sukabumi, yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor, ditangkap pada 30 Juni 2024 di tempat kerjanya di kawasan Jalan Pajajaran.

    “R mempromosikan situs Judol sejak tahun 2023 dan mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. Ia dihubungi melalui akun Instagram Indonesia Viral. Kami saat ini sedang melacak keberadaan admin akun tersebut. R melakukan promosi Judol untuk keperluan ekonomi dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” beber Luthfi.

    Saat ditangkap, kedua selebgram ini sempat tidak mengakui perbuatannya dan bahkan menghapus akun mereka.

    “Namun, jejak digital mereka masih bisa kami angkat,” pungkasnya.

    Judi Online Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara Selebgram
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dua ASN Kena OTT Polres Bogor, Uang Rp120 Juta Diamankan

    4 Maret 2020
    Kota Bogor

    91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026

    25 November 2025
    Bogor

    Derita Sakit Jantung, Mantan Kapolresta Bogor Kota Tutup Usia

    23 Juni 2022
    Kesehatan

    Puluhan Poktan di Kota Bogor Ikuti Bimtek Pertanian

    1 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.