Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi
    Judi Online

    Promosi Situs Judol dan VCS, Dua Selebgram Cantik di Bogor Dibekuk Polisi

    1 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap keterlibatan dua selebgram cantik dalam promosi judi online (Judol) dan penjualan video syur melalui video call sex (VCS). Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat press release di Mako Polresta Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, (01/07/2024).

    “Judol masih menjadi fokus Kapolresta Bogor Kota, dan kami membentuk tim khusus untuk memberantasnya. Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan Judol dan menangkap mereka pada hari berbeda,” ujar Luthfi kepada wartawan.

    Luthfi menjelaskan, salah satu selebgram yang ditangkap pada 29 Juni 2024 di pinggir Jalan Pajajaran berinisial LA, merupakan wanita asli Kota Bogor dan selebgram.

    “LA ditangkap di jalan setelah hasil patroli siber mengungkap bahwa ia telah memposting dua situs Judol sejak tahun 2023. LA mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Listia melalui Instagram dan mendapatkan keuntungan Rp10 juta selama dua bulan dari memposting link Judol tersebut. Selain itu, LA juga memposting video syur melalui VCS,” tutur Luthfi.

    LA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

    Selain itu, LA juga dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar, terkait dengan posting video asusila.

    Luthfi menambahkan bahwa tarif VCS yang dikenakan LA adalah Rp250 ribu per orang.

    “LA juga telah merekrut satu orang berinisial W untuk mempromosikan Judol dengan sistem seperti MLM, di mana ia akan memperoleh keuntungan lagi,” tambahnya.

    Selebgram kedua berinisial R, warga Sukabumi, yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor, ditangkap pada 30 Juni 2024 di tempat kerjanya di kawasan Jalan Pajajaran.

    “R mempromosikan situs Judol sejak tahun 2023 dan mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. Ia dihubungi melalui akun Instagram Indonesia Viral. Kami saat ini sedang melacak keberadaan admin akun tersebut. R melakukan promosi Judol untuk keperluan ekonomi dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” beber Luthfi.

    Saat ditangkap, kedua selebgram ini sempat tidak mengakui perbuatannya dan bahkan menghapus akun mereka.

    “Namun, jejak digital mereka masih bisa kami angkat,” pungkasnya.

    Judi Online Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara Selebgram
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Sebelum Mall Beroperasi, Atty Somaddikarya Minta Tempat Ibadah Terlebih Dulu Dibuka

    28 Mei 2020
    Kesehatan

    Di Kota Bogor, 33 Orang Positif, 6 Pasien Sembuh

    29 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Komisi I Ingatkan Pemkot Untuk Segera Terbitkan 103 Perwali 

    17 Mei 2022
    Banjir

    Antisipasi Tidak Terulang, Pemkot Bogor Pasang Barrier Beton di Jalan Dadali

    12 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.