Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif

    22 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FR, yang diketahui sebagai anak seorang pejabat di Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus investasi bodong tersebut. Gelar perkara ini bertujuan untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Saat ini kami menangani dua laporan polisi terkait investasi bodong dengan terlapor berinisial FR,” kata Luthfi di Satreskrim Polresta Bogor Kota, Senin (22/07/2024).

    Luthfi menjelaskan, dua laporan polisi terkait dugaan investasi bodong tersebut dilaporkan pada April 2024 dan Mei 2024. Kedua laporan ini mengindikasikan modus yang sama, yakni proyek-proyek fiktif yang berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19 di RSUD Kabupaten Bogor.

    “Dua laporan tersebut dengan modus yang sama, yaitu proyek-proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19. Tempatnya di RSUD di Kabupaten Bogor,” jelas Luthfi.

    Akibat kejadian ini, satu korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta, sementara korban lainnya menderita kerugian sekitar Rp800 juta.

    “Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari korban, orang-orang yang mempertemukan antara pelapor dan terlapor, serta pihak dari RSUD. Dari hasil pemeriksaan, memang benar bahwa tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor,” tambah Luthfi.

    Penyelidikan ini akan terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dengan jelas, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik investasi bodong ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.

    Anak Polisi di Bogor Tipu 7M anak Polresta bogor kota investasi bodong Investasi Bodong 7M Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara proyek fiktif
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Pertimbangkan BNN Lido Jadi Penampungan Pasien Corona

    26 Maret 2020
    Kota Bogor

    Revitalisasi Pasar Bogor Dimulai, Operasional Dihentikan

    2 Juni 2025
    Kesehatan

    Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!

    10 Februari 2022
    Halal Bihalal

    Bima Arya Sebut Atang Trisnanto Pantas dan Layak Jadi Walikota

    14 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.