Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

    18 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik kriminal pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kemasan merek Indomilk. Operasi yang digelar pada Senin (16/6/2025) ini mengungkap sindikat perdagangan produk kedaluwarsa yang disulap seolah masih layak konsumsi.

    Penggerebekan dilakukan di Toko Farhan atau Grosir Permen Termurah yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak yang diduga telah dimanipulasi label tanggal kedaluwarsanya.

    “Awalnya kami menemukan produk susu yang terlihat seperti barang reject namun diberi label baru. Setelah kami kembangkan, ditemukan gudang penyimpanan lainnya di wilayah Depok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, pada Selasa (17/6).

    Penyelidikan berlanjut ke sebuah gudang milik Toko Azkiah Shop di Jalan Jabon, Bedahan, Depok. Gudang ini dikelola oleh seorang perempuan berinisial Fitria (27). Di tempat tersebut, tim menemukan 300 dus susu kotak dengan label tanggal kedaluwarsa yang telah diganti.

    Pemilik toko mengaku mendapatkan produk dari Fitriawati, yang membelinya dari seorang sales tanpa identitas dan kontak jelas. Seluruh produk dijual dengan harga miring, yakni Rp75.000 per karton, baik susu botol maupun kotak.

    Polisi mengamankan lima orang dalam kasus ini, yakni Muhammad (53), Fitria (27), Ilham, Khairil Anwar, dan Fitriawati. Mereka diketahui melakukan penghapusan dan penggantian tanggal kedaluwarsa demi keuntungan ekonomi melalui jalur distribusi ilegal.

    “Para pelaku menggunakan cara manual untuk menghapus dan mengganti label EXP agar produk terlihat masih layak edar. Tindakan ini sangat membahayakan konsumen,” jelas AKP Aji.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.

    Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menegaskan bahwa mengonsumsi produk pangan kedaluwarsa dapat menimbulkan bahaya serius, seperti keracunan akibat bakteri Salmonella Paratyphi.

    “Produk susu kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan berat, bahkan berujung pada kematian. Masyarakat harus cermat memeriksa label tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” tegas Jeffeta.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara dan menelusuri kemungkinan jaringan distribusi ilegal lainnya di wilayah Jabodetabek.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Jeffeta Pradeko Putra Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kepala Balai POM Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dewan Desak Satpol PP Tindak Tegas Mie Gacoan Bondongan

    6 Juni 2024
    Kota Bogor

    TK IT Alam S’mesta Gelar Seminar Parenting Bersama Yane Ardian, Tekankan Pentingnya Adab dan Kolaborasi Keluarga dalam Pendidikan Anak

    14 Juni 2025
    Kesehatan

    Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya

    2 Februari 2021
    Kesehatan

    Jelang Sholat Jum’at, Mesjid di Bogor Terbakar

    22 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.