BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Polsek Bogor Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gang RM. Padang Lembah Anai, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.
Seorang perempuan bernama Siti Putri Nurjanah yang sedang menggendong bayinya menjadi korban aksi brutal pencurian oleh seorang pelaku bermotor. Pelaku, Efin Pratama (23), merampas handphone korban dan melarikan diri.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur M. Thariq, menjelaskan kronologi kejadian pada Kamis (3/10) di hadapan media. “Kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban saat itu sedang berjalan sambil menggendong bayinya yang berusia 9 bulan ketika pelaku mendekat dan merampas handphone korban,” ungkap AKBP Guntur.
Berbekal laporan korban, Polsek Bogor Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku teridentifikasi melalui akun Facebook bernama “Muhamad Fatir”, tempat pelaku menjual handphone hasil curiannya secara online. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku di parkiran Indomaret Pamoyanan 3, Kecamatan Bogor Selatan.
“Penyelidik memastikan handphone tersebut milik korban sebelum menangkap pelaku beserta barang bukti,” tambah AKBP Guntur.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Efin Pratama telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Bogor. Berikut beberapa lokasi pencurian yang diduga dilakukan oleh tersangka:
1. Handphone Vivo T1 di Gg. RM. Padang Lembah Anai, Tajur, 1 Oktober 2024.
2. Handphone Oppo di Cipinang Gading, Bogor Selatan, Agustus 2024.
3. Handphone Samsung di Cipinang Gading, Bogor Selatan, April 2024.
4. Handphone Samsung A13 di Lippo Kebun Raya, Bogor Tengah, Agustus 2024.
5. Handphone Vivo di Cibanteng, Dramaga, Agustus 2024.
6. Handphone Realme di Sagamulya, Desember 2023.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bogor Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.