Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor
    Kesehatan

    Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor

    8 Maret 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi mengungkap modus yang digencarkan para pelaku tindak kekerasan tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kota Bogor pada Senin (08/03/2021).

    “Modusnya berseteru di media sosial, kemudian menentukan tempat untuk tawuran. Kemudian sajam yang mereka miliki ini disembunyikan di tempat basecamp-nya,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat menggelar Konferensi Pers di simpang Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Susatyo melanjutkan, Tim Kujang yang terdiri dari kepolisian, Kodim, dan stakeholder lainnya melakukan operasi senyap. “Senjata yang Tim Kujang sita dari hasil operasi kemungkinan digunakan untuk tawuran,” lanjut dia.

    Enam pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu sebagai barang bukti, sedikitnya 38 senjata tajam juga turut diamankan polisi.

    Para pelaku pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Viral Anak Jadi Jaminan Utang, Polisi Tetapkan Nurhalimah Sebagai Tersangka

    9 Agustus 2021
    Apresiasi

    Hadiri Seminar Ketahanan Pangan di KTT G20 JM Apresiasi Rencana Prabowo Jadikan Singkong Komoditi Utama Pangan

    29 November 2022
    Bogor

    Sambut Suka Cita Hari Jadi Bogor ke-540

    4 Juni 2022
    Kesehatan

    Level 3 Kota Bogor, Relaksasi Rumah Ibadah, Pusat Perbelanjaan hingga Sekolah Tatap Muka

    25 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.