Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Nindi, Duh! Ternyata Si Mantan
    Kasus

    Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Nindi, Duh! Ternyata Si Mantan

    13 Desember 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma’rifah (19) yang jasadnya ditemukan di apartemen di Kota Bogor kemarin. Pelaku yang berinisial DL (19) berhasil ditangkap setelah lima jam penemuan jenazah Nindi, diketahui motifnya karena dendam karena merasa dijelek-jelekkan oleh korban kepada teman-teman pelaku.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, tersangka merupakan warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Kejadian nahas itu terjadi di Bogor Icon, Kecamatan Tanah Sareal. Kasus ini terungkap berawal penemuan jenazah wanita di kamar apartemen Bogor Icon.

    “Berhasil diamankan tersangka, dari sekian banyak pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka. Kami dapatkan kronologis awal Kamis malam tanggal 7 Desember 2023 diawal tersangka menghubungi tersangka bertemu di Citoh kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Korban datang dan dilanjutkan pelaku datang dan bersepakat kedua pihak menginap di Bogor Icon berangkat pukul 21.00 WIB,” ungkap Bismo di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (12/12/2023) sore.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Rizka Fadhila memaparkan, kejadian berawal kedua pihak menggunakan motor tersangka ke apartemem bogor Icon. Sampai di lokasi pelaku dan korban masuk di kamar 603, kemudian memesan kamar selama dua jam. Namun kamar diperpanjang hingga esok, karena korban tidak mau pulang tapi ingin menginap. Akhirnya, korban menginap dengan pelaku.

    “Pelaku terlebih dahulu mandi dan diikuti korban mandi pagi. Baru beres korban mandi, pelaku melakukan pembunuhan kepada korban dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelum bertemu korban. Dari malam tersangka sudah membawa pisau tersebut dan pelaku menusuk perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.

    Bismo menjelaskan, tersangka menutup keberadaan korban dengan mengelap darah dan menyembunyikan jenazah pada dipan diruang tersebut. Housekeeping yang tengah bekerja akhirnya mencium bau tak sedap.

    “Kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku di Kabupaten Bogor. Motifnya pelaku sakit hati, dijelek-jelekkan ke teman-teman pelaku oleh korban. Mereka pernah satu tahun menjalin hubungan, namun sudah putus satu tahun terkahir, tapi masih berhubungan. Dijelekannya pelaku disebut sering meminta uang kepada korban, sehingga pelaku sudah merencanakan pemburu sebelum bertemu korban. Sudah mempersiapkan pisau dapur dari rumahnya,” jelasnya.

    Bismo menegaskan, pelaku ditangkap dirumahnya dengan langkah cepat, setelah 5 jam pihaknya mendapatkan informasi.

    “Pelaku berhasil kami tangkap dengan cepat. Motor dari korban ada di cafe Citoh tempat pelaku dan korban bertemu. Korban dibonceng oleh motor pelaku saat ke apartemen. Untuk baju korban yang dikenakan, dibuang ke kali Ciliwung. Pesan kami kepada anak muda jangan pulang malam dan jangan menginap diluar, orang tua harus mengenali siapa teman bergaul dari anaknya,” tegasnya.

    “Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkas Bismo.

    Sementara itu, Kasubnit Harda pada Satreskrim Polresta Bogor Kota, Ipda Maulana Yusuf memaparkan, diketahui mantan pacar sebagai pelaku pembunuhan, berawal dari keterangan teman dekat menjurus ke pelaku. Selain itu keluarga juga sudah menaruh curiga kepada pelaku.

    “Namun, keluarga tidak mengambil keputusan karena dikhawatirkan menyalahi aturan hukum. Mereka menyerahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

    Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso Kompol Rizka Fadhila
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Mayor Oking

    17 September 2024
    Akses Jalan

    Pemkot Siap Buka Akses Jalan Ciheuleut – Villa Duta

    30 Desember 2022
    Kota Bogor

    Masyarakat Berseri-seri Sambut “Nganjang Ka Warga”

    26 Juli 2025
    Kota Bogor

    Prakiraan Cuaca Bogor Hari ini

    15 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.