BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma’rifah (19) yang jasadnya ditemukan di apartemen di Kota Bogor kemarin. Pelaku yang berinisial DL (19) berhasil ditangkap setelah lima jam penemuan jenazah Nindi, diketahui motifnya karena dendam karena merasa dijelek-jelekkan oleh korban kepada teman-teman pelaku.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, tersangka merupakan warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Kejadian nahas itu terjadi di Bogor Icon, Kecamatan Tanah Sareal. Kasus ini terungkap berawal penemuan jenazah wanita di kamar apartemen Bogor Icon.
“Berhasil diamankan tersangka, dari sekian banyak pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka. Kami dapatkan kronologis awal Kamis malam tanggal 7 Desember 2023 diawal tersangka menghubungi tersangka bertemu di Citoh kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Korban datang dan dilanjutkan pelaku datang dan bersepakat kedua pihak menginap di Bogor Icon berangkat pukul 21.00 WIB,” ungkap Bismo di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (12/12/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Rizka Fadhila memaparkan, kejadian berawal kedua pihak menggunakan motor tersangka ke apartemem bogor Icon. Sampai di lokasi pelaku dan korban masuk di kamar 603, kemudian memesan kamar selama dua jam. Namun kamar diperpanjang hingga esok, karena korban tidak mau pulang tapi ingin menginap. Akhirnya, korban menginap dengan pelaku.
“Pelaku terlebih dahulu mandi dan diikuti korban mandi pagi. Baru beres korban mandi, pelaku melakukan pembunuhan kepada korban dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelum bertemu korban. Dari malam tersangka sudah membawa pisau tersebut dan pelaku menusuk perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Bismo menjelaskan, tersangka menutup keberadaan korban dengan mengelap darah dan menyembunyikan jenazah pada dipan diruang tersebut. Housekeeping yang tengah bekerja akhirnya mencium bau tak sedap.
“Kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku di Kabupaten Bogor. Motifnya pelaku sakit hati, dijelek-jelekkan ke teman-teman pelaku oleh korban. Mereka pernah satu tahun menjalin hubungan, namun sudah putus satu tahun terkahir, tapi masih berhubungan. Dijelekannya pelaku disebut sering meminta uang kepada korban, sehingga pelaku sudah merencanakan pemburu sebelum bertemu korban. Sudah mempersiapkan pisau dapur dari rumahnya,” jelasnya.
Bismo menegaskan, pelaku ditangkap dirumahnya dengan langkah cepat, setelah 5 jam pihaknya mendapatkan informasi.
“Pelaku berhasil kami tangkap dengan cepat. Motor dari korban ada di cafe Citoh tempat pelaku dan korban bertemu. Korban dibonceng oleh motor pelaku saat ke apartemen. Untuk baju korban yang dikenakan, dibuang ke kali Ciliwung. Pesan kami kepada anak muda jangan pulang malam dan jangan menginap diluar, orang tua harus mengenali siapa teman bergaul dari anaknya,” tegasnya.
“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkas Bismo.
Sementara itu, Kasubnit Harda pada Satreskrim Polresta Bogor Kota, Ipda Maulana Yusuf memaparkan, diketahui mantan pacar sebagai pelaku pembunuhan, berawal dari keterangan teman dekat menjurus ke pelaku. Selain itu keluarga juga sudah menaruh curiga kepada pelaku.
“Namun, keluarga tidak mengambil keputusan karena dikhawatirkan menyalahi aturan hukum. Mereka menyerahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.