Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G
    Jawa Barat

    Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G

    26 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda-PPJ) Kota Bogor melalui Unit Blok F menyegel 13 kios di Blok G Pasar Anyar yang nunggak bayar service charge hingga jutaan rupiah.

    Asisten Manager Kehumasan Perumda PPJ Kota Sri Karyatno mengatakan, mereka (pedagang-red) sulit membayar service charge sejak pandemi covid-19 melanda.

    “Ya, mereka nunggak bayar service charge sejak awal kasus pandemi covid-19, jadi nunggak sekitar dua setengah tahun,” kata Sri, Selasa (19/07/22).

    Dijelaskan Marino sapaan akrabnya, sejauh ini Divisi Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan (K3) telah berupaya, melakukan penagihan, berdasarkan data bahwa para pedagang itu menunggak uang service cash mulai Rp3 Juta hingga Rp5 juta perkios.

    Alhasil, sesuai aturan pemilik kios yang nunggak diberikan tindakan polisional, yakni kiosnya disegel dan digembok. Jika ingin kembali berjualan, pedagang harus melunasi kewajibannya.

    Namun, penggembokan itu kata Marino, tidak dengan begitu saja di berlakukan. Sebelumnya Unit Pasar Kebon Kembang telah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. “Mereka sudah dipanggil, di SP 1 hingga 3, jika tidak direspon juga baru disegel,” ungkapnya.

    Dia melanjutkan, dari 13 kios yang disegel Kamis (13/07/22) sekarang tinggal 5 kios yang masih tersegel, karena selebihnya sudah melunasi tunggakan dan segelnya sudah dibuka sehingga sudah kembali berjualan.

    Untuk meringankan beban para penunggak biaya service charge yang kiosnya disegel, Perumda PPJ telah memberi kebijakan dengan cara diangsur.

    “Alhamdulilah, setelah disegel, mereka mulai membayar, dari 13 sekarang tinggal 5 kios yang masih di segel,” tandasnya.

    Perumda Pasar Pakuan Jaya Sri Karyatno
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dorong Percepatan Pembentukan Komunitas Lansia

    27 Mei 2025
    Kesehatan

    IndoBIC dan Biotrop Bahas Regulasi Tanaman Hasil Rekayasa Genetika di Indonesia

    20 April 2021
    Daerah

    Atty Somaddikarya Ingin Gedung Wanita Jadi Aset Mutlak Kota Bogor

    22 Agustus 2021
    Kota Bogor

    900 Personel Gabungan di Kota Bogor Siap Amankan Mudik Lebaran

    22 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.