Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hari Kemerdekaan » Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi
    Hari Kemerdekaan

    Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi

    18 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia dirayakan penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para Narapidana (Napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor.

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022 jumlah Napi Lapas Kelas IIA Paledang Bogor yang disetujui mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2022 berjumlah 604 warga binaan.

    Terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan.

    Sementara ada tiga warga binaan langsung bebas 3 orang dan menjalani Subsider 9 orang. Mereka merupakan narapidana umum dan narkotika.

    “Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat RU 2, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” kata Kalapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito usai simbolis penyerahan remisi umum, di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, 17 Agustus 2020.

    Dia menjelaskan, sementara warga binaan yang mendapat remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 dari jumlah 442 warga binaan secara keseluruhan.

    “Karena memang masih dalam proses pembinaan,” sebut Waskito.

    Adanya remisi maupun pembebasan itu, sambung dia, melalui sejumlah tahapan penilaian petugas yang berkaitan dengan tingkah laku maupun aktivitas keseharian para warga binaan.

    “Secara umum yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan,” jelasnya.

    Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, hal itu adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    “Dan tadi Kalapas juga koordinasikan sampaikan ini berjalan dengan baik semuanya, jumlah napinya sekitar 700an gitu ya, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di Lapas ini,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 telah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan yang menghuni Lapas di seluruh Indonesia.

    Bima Arya Yohanes Waskito
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Atasi Gangguan Pelayanan di Zona 4B

    18 Agustus 2024
    Kesehatan

    Lupa Cara Kalah, Milan Tekuk Torino di San Siro

    27 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Waspada! DBD di Kota Bogor Merebak

    9 Maret 2020
    Kota Bogor

    Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis

    24 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.