Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Ingin Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan
    Kesehatan

    Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Ingin Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan

    12 Oktober 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di ruang rapat paripurna, Selasa (12/10/2021)

    Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni menyampaikan perda ini dibuat untuk menyetarakan hak para penyandang disabilitas, seperti memanfaatkan tenaga kompeten untuk bekerja di perusahaan swasta di Kota Bogor.

    “Jadi ada kesetaraan hak, dimana mereka juga bisa bekerja di lingkup perkantoran di Kota Bogor, setidaknya mencakup 2%, atau paling tidak dua orang di sebuah hotel misalnya,” kata Sri.

    Selain itu juga fasilitas dan sarana prasarana telah dibangun untuk mempermudah para penyandang. “Dan seharusnya toilet pun dibangun dan dikhususkan bagi para penyandang disabilitas,” paparnya.

    Sementara, dalam sosialisasi tersebut, anggota Bapemperda, Atty Somaddikarya, mengungkapkan mereka juga memiliki hak sebagai warga negara termasuk hak politik memilih dan dipilih dalam setiap hajat politik. “Jadi kita harus siap mendukung. Jangan jadi sebuah perbedaan, ketika dia amanah bisa menjadi wakil rakyat, mita harus support. Setuju?,” tegas Atty.

    Masih kata dia, sosialisasi perda ini sangat penting ketika ada warga penyandang disabilitas. Termasuk untuk masuk basis data terkait adanya program Kementrian Sosial (Kemensos) yang turun hingga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Mereka (Penyandang Disabilitas) juga punya hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, kementrian dan pemerintah daerah. Jadi nama mereka harus masuk kedalam basis data DTKS. Sebagai bentuk pemenuhan hak sebagai warga negara,” tutup dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    ZM Mundur dari Jabatan Ketua PBVSI Kota Bogor

    1 Juli 2021
    Jawa Barat

    Gencar Roadshow, DPD Bapeksi Jabar Identifikasi Isu dan Potensi Wilayah

    24 November 2024
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Bentuk Tim Khusus Hadapi Cuaca Siaga Bencana

    27 Oktober 2022
    Pemerintah

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras

    14 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.