Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Ingin Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan
    Kesehatan

    Gelar Sosialisasi Perda, DPRD Ingin Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan

    12 Oktober 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di ruang rapat paripurna, Selasa (12/10/2021)

    Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni menyampaikan perda ini dibuat untuk menyetarakan hak para penyandang disabilitas, seperti memanfaatkan tenaga kompeten untuk bekerja di perusahaan swasta di Kota Bogor.

    “Jadi ada kesetaraan hak, dimana mereka juga bisa bekerja di lingkup perkantoran di Kota Bogor, setidaknya mencakup 2%, atau paling tidak dua orang di sebuah hotel misalnya,” kata Sri.

    Selain itu juga fasilitas dan sarana prasarana telah dibangun untuk mempermudah para penyandang. “Dan seharusnya toilet pun dibangun dan dikhususkan bagi para penyandang disabilitas,” paparnya.

    Sementara, dalam sosialisasi tersebut, anggota Bapemperda, Atty Somaddikarya, mengungkapkan mereka juga memiliki hak sebagai warga negara termasuk hak politik memilih dan dipilih dalam setiap hajat politik. “Jadi kita harus siap mendukung. Jangan jadi sebuah perbedaan, ketika dia amanah bisa menjadi wakil rakyat, mita harus support. Setuju?,” tegas Atty.

    Masih kata dia, sosialisasi perda ini sangat penting ketika ada warga penyandang disabilitas. Termasuk untuk masuk basis data terkait adanya program Kementrian Sosial (Kemensos) yang turun hingga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Mereka (Penyandang Disabilitas) juga punya hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, kementrian dan pemerintah daerah. Jadi nama mereka harus masuk kedalam basis data DTKS. Sebagai bentuk pemenuhan hak sebagai warga negara,” tutup dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Beban Puncak Pergantian Tahun Baru Diprediksi Naik, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Andal

    16 Januari 2024
    Kota Bogor

    Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

    2 Oktober 2025
    Durian Asli

    Durian Asli Kota Bogor Ada di Rancamaya

    26 Januari 2023
    Kesehatan

    Polemik Holywings, DPRD Kota Bogor Ultimatum Investor Untuk Ikuti Aturan Main

    11 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.