Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mediasi » DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor

    29 Februari 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wacana relokasi pedagang Pasar Bogor yang dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menimbulkan reaksi penolakan dari para pedagang. Guna mencapai mufakat antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bogor menggelar mediasi pada Rabu (21/2) sebagai tindaklanjut dari audiensi pedagang dengan DPRD Kota Bogor pada awal Februari.

    Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami. Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.

    Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan oleh Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang, sehingga menimbulkan gejolak penolakan.

    Perwakilan pedagang, H. Abas, menyampaikan selama ini pihak Perumda PPJ juga dianggap tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor, sehingga sampah menumpuk dan PKL menjamur.

    Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah. Sehingga kesannya Perumda PPJ sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang. Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.

    “Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak,” ungkap H. Abas.

    Disatu sisi pihak Perumda PPJ telah menyusun rencana bisnis yang akan mengalihfungsikan Plaza Bogor dan Pasar Bogor menjadi peruntukan komersial lain seperti tempat parkir dan tempat usaha modern. Sehingga keberadaan pedagang pasar basah, tidak memungkinkan untuk masuk ke skema penataan wilayah yang akan dilakukan.

    Untuk itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Agustian Syach, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai alternatif untuk relokasi para pedagang.

    Disamping itu, keberadaan Pasar Bogor di tengah kota juga dianggap oleh Agustian Syach tidak sesuai dengan tata kota dan sudah mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena berada di ring satu Istana Bogor.

    “Makanya karena ada di pusat kota, kami pindahkan ke Jambu Dua suapaya semua terfasilitasi. Ini juga akan berdampak kepada hilangnya PKL yang saat ini menjamur di sekitaran pasar. Selain itu, tidak ada areal pasar tradisional di area ring satu, itu sudah ada aturannya,” jelas Agustian Syach.

    Dalam mediasi tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi, yaitu rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Niat baik Pemerintah untuk menata pasar dan plaza bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang. Renbis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting,” tegas Atang.

    Kedua, Atang menilai pedagang pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan. Dengan demikian, PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun rencana relokasi ke tempat lain dengan skema yang tidak memberatkan.

    “Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik,” tegas Atang.

    Di tempat yang sama, Rizal Utami, memberikan masukan juga kepada pihak Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor. Sehingga ia menyarankan setelah audiensi ini, pihak Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.

    “Pendekatan dari perumda pasar seolah-olah terkesan sepihak kepada pedagang, kedepan tolong dicairkan agar bisa menemukan kesepakatan,” kata Rizal.

    Ia juga menggarisbawahi perihal rekomendasi dari Ketua DPRD Kota Bogor, selama belum ada tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Perumda PPJ terhadap bangunan Pasar Bogor, maka para pedagang berhak berjualan secara bebas tanpa adanya intimidasi berbentuk pamflet atau pemberitahuan tertulis bahwa Pasar Bogor akan dibongkar.

    Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kejadian yang menimpa Plaza Bogor, saat para pedagang sudah keluar dari bangunan, namun aksi pembongkaran belum juga dilakukan. Itu pun berdampak kepada hilangnya pendapatan dari Perumda PPJ yang diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar.

    “Penekanan ketua tadi bahwa harus ada musyawarah sebelum ada titik temu, tidak ada tindakan apapun di pasar bogor,” tutup Rizal.

    Atang Trisnanto Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Pemkot Bogor Rizal Utami
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025
    Kesehatan

    Ungguli Rivalnya, Calon Petahana LPM Pakuan Kembali Terpilih

    21 September 2020
    Kesehatan

    Raperda PMP Perumda PPJ Akan Tingkatkan Marwah Pedagang dan Perusahaan

    10 Januari 2021
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.