Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Forum Pondok Pesantren Kota Bogor menyebut Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren telah lengkap mengatur segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga pendidikan pondok pesantren.

    Hal itu dikatakan ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Kamis (12/03/2022) sore.

    “Termasuk kekurangan tenaga pengajar di ponpes, jadi selain dibutuhkan sentra figur di wilayah managemen di Pondok Pesantren juga harus diubah. Agar apa? Agar lebih baik,” tutur Baedhowi.

    “Pembenahannya memang tidak mudah, harus kontinyu,” tambah dia.

    Ia menambahkan, Pondok Pesantren tak hanya bersifat lembaga pendidikan agama saja, tapi juga menjadi lembaga kekhasan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur agar tercipta peran serta Pemerintah Kota melalui dinas-dinas dalam membangun pondok pesantren. “Seperti Dinas Kesehatan wajib membantu mensosialiasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kemudian perbaikan pembangunan sanitasi oleh disperumkim, dan penambahan pelajaran formal oleh Dinas Pendidikan,” bebernya.

    Ia berharap dari 149 Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren dapat seluruhnya difasilitasi hingga mendapatkan izin resmi operasional dari kementrian agama pusat.

    “Sejauh ini baru 79 ponpes yang telah memiliki kelengkapan administrasi, izin operasional dan terdaftar di kementrian agama pusat, kami berharap agar semua dapat dibantu dan tercover untuk memiliki badan hukum,” harapnya.

    Sebagaimana diketahui, Raperda Penyelenggaran Fasilitasi Pondok Pesantren telah disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (10/03/2022) kemarin.

    Perda tersebut merupakan Perda pertama di Jawa Barat dan kedua di pulau Jawa setelah Jombang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    HJB ke-543, Gubernur Jabar: Tanah Bogor Merupakan Tanah Pusaka

    4 Juni 2025
    BUMD

    Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD

    17 November 2025
    Kesehatan

    Kadin Kota Bogor Akan Gelar Seminar dengan Pelaku Usaha

    10 September 2021
    Entertainment

    Helaran Hingga Pentas Musik Meriahkan HJB ke-540

    31 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.