Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    • Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas
    • Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot
    • Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
    • Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
    • Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Forum Pondok Pesantren Kota Bogor menyebut Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren telah lengkap mengatur segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga pendidikan pondok pesantren.

    Hal itu dikatakan ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Kamis (12/03/2022) sore.

    “Termasuk kekurangan tenaga pengajar di ponpes, jadi selain dibutuhkan sentra figur di wilayah managemen di Pondok Pesantren juga harus diubah. Agar apa? Agar lebih baik,” tutur Baedhowi.

    “Pembenahannya memang tidak mudah, harus kontinyu,” tambah dia.

    Ia menambahkan, Pondok Pesantren tak hanya bersifat lembaga pendidikan agama saja, tapi juga menjadi lembaga kekhasan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur agar tercipta peran serta Pemerintah Kota melalui dinas-dinas dalam membangun pondok pesantren. “Seperti Dinas Kesehatan wajib membantu mensosialiasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kemudian perbaikan pembangunan sanitasi oleh disperumkim, dan penambahan pelajaran formal oleh Dinas Pendidikan,” bebernya.

    Ia berharap dari 149 Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren dapat seluruhnya difasilitasi hingga mendapatkan izin resmi operasional dari kementrian agama pusat.

    “Sejauh ini baru 79 ponpes yang telah memiliki kelengkapan administrasi, izin operasional dan terdaftar di kementrian agama pusat, kami berharap agar semua dapat dibantu dan tercover untuk memiliki badan hukum,” harapnya.

    Sebagaimana diketahui, Raperda Penyelenggaran Fasilitasi Pondok Pesantren telah disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (10/03/2022) kemarin.

    Perda tersebut merupakan Perda pertama di Jawa Barat dan kedua di pulau Jawa setelah Jombang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

    5 Maret 2025
    Pemerintahan

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dukung Langkah Pemkot Tertibkan Pengamen di Angkot dan Reklame Ilegal

    12 April 2025
    Aspirasi

    Dedie-Jenal Siapkan Tim Transisi dan Prioritaskan PPDB di Awal Masa Pemerintahan

    9 Januari 2025

    Akan Gelar Pelatihan dan Riset Rumput Laut, IPB akan Boyong Seameo Biotrop

    27 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.