Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Forum Pondok Pesantren Kota Bogor menyebut Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren telah lengkap mengatur segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga pendidikan pondok pesantren.

    Hal itu dikatakan ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Kamis (12/03/2022) sore.

    “Termasuk kekurangan tenaga pengajar di ponpes, jadi selain dibutuhkan sentra figur di wilayah managemen di Pondok Pesantren juga harus diubah. Agar apa? Agar lebih baik,” tutur Baedhowi.

    “Pembenahannya memang tidak mudah, harus kontinyu,” tambah dia.

    Ia menambahkan, Pondok Pesantren tak hanya bersifat lembaga pendidikan agama saja, tapi juga menjadi lembaga kekhasan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur agar tercipta peran serta Pemerintah Kota melalui dinas-dinas dalam membangun pondok pesantren. “Seperti Dinas Kesehatan wajib membantu mensosialiasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kemudian perbaikan pembangunan sanitasi oleh disperumkim, dan penambahan pelajaran formal oleh Dinas Pendidikan,” bebernya.

    Ia berharap dari 149 Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren dapat seluruhnya difasilitasi hingga mendapatkan izin resmi operasional dari kementrian agama pusat.

    “Sejauh ini baru 79 ponpes yang telah memiliki kelengkapan administrasi, izin operasional dan terdaftar di kementrian agama pusat, kami berharap agar semua dapat dibantu dan tercover untuk memiliki badan hukum,” harapnya.

    Sebagaimana diketahui, Raperda Penyelenggaran Fasilitasi Pondok Pesantren telah disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (10/03/2022) kemarin.

    Perda tersebut merupakan Perda pertama di Jawa Barat dan kedua di pulau Jawa setelah Jombang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Rusli Prihatevy Soroti Minimnya Serapan BTT Untuk Penanggulangan Bencana

    17 Oktober 2024
    Kesehatan

    Ceu Atty Apresiasi Program Peduli Isoman Polresta Bogor Kota

    25 Februari 2021
    Bacawalkot 2024

    Giat Pemulasaran Jenazah, Rena Da Frina Gandeng Kemenag dan BKMM Bogor Timur

    20 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Solutif dan Rasional, 12 Program Kerja Unggulan Atang Annida Menjawab Masalah Kota Bogor

    5 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.