Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Forum Pondok Pesantren Kota Bogor menyebut Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren telah lengkap mengatur segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga pendidikan pondok pesantren.

    Hal itu dikatakan ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Kamis (12/03/2022) sore.

    “Termasuk kekurangan tenaga pengajar di ponpes, jadi selain dibutuhkan sentra figur di wilayah managemen di Pondok Pesantren juga harus diubah. Agar apa? Agar lebih baik,” tutur Baedhowi.

    “Pembenahannya memang tidak mudah, harus kontinyu,” tambah dia.

    Ia menambahkan, Pondok Pesantren tak hanya bersifat lembaga pendidikan agama saja, tapi juga menjadi lembaga kekhasan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur agar tercipta peran serta Pemerintah Kota melalui dinas-dinas dalam membangun pondok pesantren. “Seperti Dinas Kesehatan wajib membantu mensosialiasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kemudian perbaikan pembangunan sanitasi oleh disperumkim, dan penambahan pelajaran formal oleh Dinas Pendidikan,” bebernya.

    Ia berharap dari 149 Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren dapat seluruhnya difasilitasi hingga mendapatkan izin resmi operasional dari kementrian agama pusat.

    “Sejauh ini baru 79 ponpes yang telah memiliki kelengkapan administrasi, izin operasional dan terdaftar di kementrian agama pusat, kami berharap agar semua dapat dibantu dan tercover untuk memiliki badan hukum,” harapnya.

    Sebagaimana diketahui, Raperda Penyelenggaran Fasilitasi Pondok Pesantren telah disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (10/03/2022) kemarin.

    Perda tersebut merupakan Perda pertama di Jawa Barat dan kedua di pulau Jawa setelah Jombang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Pastikan APBD 2023 Tanggap Bencana

    27 Oktober 2022
    Kesehatan

    Empang Optimis Juara PKK Tingkat Provinsi

    26 Oktober 2021
    Jawa Barat

    Jelang Idul Adha, Perumda PPJ Cek Harga Daging dan Sembako

    26 Juli 2022
    Bantuan Sosial

    Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kota Bogor

    21 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.