Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

    22 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi riil warga yang mengajukan, agar seluruh bentuk bantuan sosial tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujar Dedie Rachim saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (21/07/2025).

    Dedie Rachim juga meminta agar dua dinas tersebut melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM yang masuk.

    Sebab, menurutnya, kesalahan dalam pemberian SKTM berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk aktif berperan sebagai mata dan telinga pemerintah.

    Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

    “Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

    Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

    Dedie Rachim berharap dengan pembenahan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat.

    Dedie A. Rachim Dinsos Kota Bogor SKTM Surat Keterangan Tidak Mampu Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana

    SIGAP Bogor Raya dan SI-LEBAH 99 Resmi Dikukuhkan, Dukung Bogor Ramah Lingkungan

    14 Maret 2023
    Daerah

    Bima Arya Resmi Launching Rakernas APEKSI XV dan ICE 2022 di Padang

    10 Maret 2022
    PDAM

    Jelang Lebaran, Dedie Rachim Minta Tirta Pakuan Jaga Kualitas Layanan Air

    18 Maret 2025
    ATM

    Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi

    2 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.