Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penyelesaian Utang Pelanggan Bagian Kesepakatan PT SGC dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
    Kesehatan

    Penyelesaian Utang Pelanggan Bagian Kesepakatan PT SGC dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

    1 April 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Penyelesaian utang pelanggan air adalah bagian dari nota kesepakatan bersama antara PT Sentul City Tbk dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tentang pengalihan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sentul City.

    Di dalam nota kesepakatan bersama tersebut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor membantu penyelesaian utang pelanggan air ketika SPAM masih dikelola oleh PT Sentul City Tbk melalui anak perusahaannya PT. Sukaputra Graha Cemerlang (PT. SGC).

    “Dari kurang lebih 6.500 pelanggan air PT SGC terdapat kategori pelanggan yang sudah diputus sambungan airnya karena ada tunggakan. Pelanggan ini meminta Perumda Air Minum menyambung kembali airnya, tanpa harus melunasi utangnya ,” jelas Jonni Kawaldi, Direktur Operasional PT SGC dalam keterangan persnya, Selasa  (29/3).

    Pernyataan Jonni merupakan respon terhadap gugatan sekelompok warga Sentul City ke Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

    Gugatan dengan register perkara Nomor 28/G/TF/2021/PTUN.BDG tertanggal 19 Maret 2021 itu  dilayangkan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sebagai upaya hukum atas sikap Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor  yang tidak kunjung menyambungkan air bersih dan menolak warga menjadi pelanggan air baru sebelum utang airnya ke PT. SGC dilunasi.
    Dalam pandangan Jonni, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban termasuk penggunaan air bersih.

    “Penggunaan air bersih  adalah hak dari warga negara namun setiap penggunaannya masyarakat berkewajiban melakukan pembayaran sesuai pemakaian,” tegasnya.

    Jonni memaparkan, setelah Pemkab Bogor mencabut izin SPAM,  Bupati Bogor mengeluarkan SK Penunjukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai pengelola SPAM dan menetapkan masa transisi pengalihan SPAM selama 1 tahun.

    Masa transisi selama 1 tahun telah berakhir pada 31 Juli 2020 dan proses pengalihan SPAM belum selesai.

    “Untuk kelanjutan operasional paska masa transisi, dibuat Nota Kesepakatan Bersama Pengalihan Pengelolaan SPAM antara kami  dengan Perumda Air Minum yang mencakup tentang pengalihan sistim distribusi air bersih meliputi Aset, SDM dan Pelanggan yang merupakan satu kesatuan yg tidak bisa dipisahkan dalam peralihan SPAM ini.,” jelasnya.

    Terkait transfer pelanggan dari SGC ke Perumda Air Minum tidak bisa dipisahkan dari catatan histori pembayaran tagihan air (utang). Khusus pelanggan yang pada saat pengalihan ini statusnya putus sambungan air karena ada tunggakan, maka regulasi sambung kembali mengacu kepada peraturan yang berlaku di Perumda Air Minum yaitu pelanggan harus melunasi utangnya terlebih dahulu dan membayar biaya penyambungan kembali. Dalam peralihan ini maka utang air sebelum diputus di bayarkan ke SGC sedangkan biaya penyambungan kembali dibayarkan ke Perumda Air Minum.

    “Sangat tidak masuk akal sikap pelanggan yang diputus sambungan airnya oleh SGC meminta ke Perumda Air Minum diperlakukan sebagai pelanggan baru tanpa melihat histori pembayaran sebelumnya di mana yang bersangkutan memiliki tunggakan air yang belum dilunasi.” tegas Jonni.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kementerian Kebudayaan Akan Luncurkan Kartu Pos Bergambar Buitenzorg

    26 Februari 2025
    Bantuan

    Sekda Tinjau Rumah Ambruk di Katulampa, Perintahkan Segera Tangani

    29 Maret 2023
    Air bersih

    Tirta Pakuan Siagakan Posko dan Tangki Air untuk Antisipasi Gangguan Layanan Saat Pilkada Serentak 2024

    26 November 2024
    Hari Pelanggan Nasional

    Hari Pelanggan Nasional, Bima Arya Test Drive Mobil Listrik

    22 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.