Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya
    Kesehatan

    Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya

    2 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga menuai pro dan kontra, megaproyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp31 miliar.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya, sebab ada dua kelompok pedagang di kawasan tersebut yang saling bertolak belakang.

    Menurutnya, pedagang yang pro dipastikan akan mendapat manfaatnya dari kebijakan penataan kawasan tahap tiga tersebut. “Jika masyarakat setempat (Suryakencana) pro, tidak menjadikan itu persoalan besar dan tidak menjdkan saya rugi. Saya juga tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dampak positifnya dan manfaatnya,” ujarnya.

    Namun, sambung dia, perlu diingat kelompok pedagang yang merasa terdampak akibat penataan tersebut.

    Sebaiknya, kata Atty, pemerintah mengajak mereka duduk bersama dan mendengar aspirasi dari pelaku usaha yang memang benar-benar terdampak.

    “Ajak juga duduk bersama, mendengar aspirasinya karena punya hak yang sama, terlebih mereka juga memiliki KTP sebagai warga Kota Bogor,” kata Atty.

    “Bisa jadi, adanya salah persepsi karena terjadi miskomunikasi atas tujuan penataan kawasan surken,” tambah dia.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan hasil pertemuannya dengan Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) bukan secara mentah menolak, melainkan memberikan koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Hasil pertemuan atas undangan warga surken bukanlah menolak, justru setuju, hanya ada sedikit koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh pemkot,”

    “Mengingat surken bukan hanya pemukiman akan tetapi sebagai jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan sebagaimana diketahui warga yang sudah turun-temurun memberikan kontribusi PAD. Itu sebagai arah pembangunan sebelum adanya mall mewah dan resto berkelas di Kota Bogor,” paparnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada yang salah ketika kelompok Sepakat mengundang salah satu anggota DPRD untuk sekedar menyampaikan aspirasinya.

    “Tidak ada yang salah ya saat mereka undang saya, hadir mendengar keluh kesah. Anggap saja saya hadir sebagai pendengar yang baik dengan jabatan yg melekat sebagaj wakil rakyat,” ujar dia.

    Dalam penyampaian koreksinya, Atty menyampaikan masukan dari pihak Sepakat seimbang. “Koreksinya masuk akal, mereka keberatan, dan tidak hanya mengoreksi, tapi juga memberi solusi alternatif kepada Pemkot agar pembangunan yang akan menelan anggaran hasil pinjaman PEN ini bermanfaa untuk semua pihak” jelas dia.

    Ia mengimbau agar tidak ada gesekan dalam proyek penataan kawasan Suryakencana, menurutnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

    “Janganlah yang kontra dianggap musuh, karena dalam demokrasi menyatakan pendapat berbeda adalah koreksi yang bisa diterima atau tidak merupakan sebuah bentuk perjuangan. Selama aspirasi dan pendapatnya tidak menjurus pada fitnah pemkot harus mempertimbangkannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Mandzukic Gabung Milan, Lini Depan Rossoneri Semakin Menakutkan

    15 Januari 2021
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Resmikan INARA, Layanan Aduan Ramah untuk Disabilitas Netra

    16 Juli 2025
    Kota Bogor

    Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

    1 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Benn Optimis dengan Character Building Atlet Mampu Kuasai Diri

    27 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.