Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » BBM Subsidi » Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
    BBM Subsidi

    Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

    20 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Pertamina terus memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.

    Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsiditepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Sosialisasi dibuka lansung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.

    Kata Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.

    “Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyudi.

    Wahyudi juga membeberkan klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.

    Lalu ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yamg bersifat home industry. Maka dari itu, sambung Wahyudi, perlua upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.

    “Terutama untuk mencegah munculnya kasus – kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” sambungnya.

    Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok (JABODE) PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

    “Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkat Gustiar.

    Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.

    “Dengan adanya forum ini, para kepala – kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Maka kepedan tidak ada keraguan,” ungkap Dedie.

    Saat ini, masih kata Dedie, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pusat tentang unit mana saja yang bisa mendapat akses BBM subsidi.

    “Setelah dipetakan nanti ada items – items yang belum masuk kedalam list BBM subsidi untuk diusulkan. Tapi selama belum diajukan, maka masih berlaku Perpres 191 tadi. Dimana kendaraan yang tidak masuk harus menggunakan BBM non-subsidi,” pungkasnya.

    Dalam sosialisasi juga dihadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota dan kabupaten Bogor. Juga diundang instansi vertikal lainnya seperti Hiswana Migas Bogor Raya.

    Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya, akan bekerjasama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.

    “Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus mereka untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.

    “Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan siosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiiswana Migas dan Pertamina,” tambahnya menutup.

    Cecep Fajar Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Wahyudi Wirianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    11 Desember 2024
    Infrastruktur

    DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor Targetkan RPJMD Kota Bogor Rampung di 2024

    31 Januari 2023
    Ekonomi

    Siapkan Generasi Emas 2045

    15 September 2022
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Segera Realisasikan Ubud Bali di Selatan Kota Bogor

    20 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.