Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » BBM Subsidi » Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
    BBM Subsidi

    Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

    20 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Pertamina terus memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.

    Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsiditepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Sosialisasi dibuka lansung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.

    Kata Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.

    “Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyudi.

    Wahyudi juga membeberkan klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.

    Lalu ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yamg bersifat home industry. Maka dari itu, sambung Wahyudi, perlua upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.

    “Terutama untuk mencegah munculnya kasus – kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” sambungnya.

    Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok (JABODE) PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

    “Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkat Gustiar.

    Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.

    “Dengan adanya forum ini, para kepala – kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Maka kepedan tidak ada keraguan,” ungkap Dedie.

    Saat ini, masih kata Dedie, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pusat tentang unit mana saja yang bisa mendapat akses BBM subsidi.

    “Setelah dipetakan nanti ada items – items yang belum masuk kedalam list BBM subsidi untuk diusulkan. Tapi selama belum diajukan, maka masih berlaku Perpres 191 tadi. Dimana kendaraan yang tidak masuk harus menggunakan BBM non-subsidi,” pungkasnya.

    Dalam sosialisasi juga dihadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota dan kabupaten Bogor. Juga diundang instansi vertikal lainnya seperti Hiswana Migas Bogor Raya.

    Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya, akan bekerjasama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.

    “Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus mereka untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.

    “Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan siosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiiswana Migas dan Pertamina,” tambahnya menutup.

    Cecep Fajar Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Wahyudi Wirianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda PPJ dan Bank Raya Dorong Digitalisasi Transaksi di Pasar

    30 September 2024
    Kota Bogor

    Hingga Maret 2020, di Kota Bogor 4 Orang Meninggal Akibat DBD

    11 Maret 2020
    Kota Bogor

    Festival Merah Putih 2025 Resmi Dibuka, Tandai Satu Dekade Perjalanannya di Bogor

    1 Agustus 2025
    Covid19

    Setkab Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kota Bogor

    19 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.