Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » BBM Subsidi » Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
    BBM Subsidi

    Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

    20 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Pertamina terus memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.

    Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsiditepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Sosialisasi dibuka lansung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.

    Kata Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.

    “Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyudi.

    Wahyudi juga membeberkan klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.

    Lalu ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yamg bersifat home industry. Maka dari itu, sambung Wahyudi, perlua upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.

    “Terutama untuk mencegah munculnya kasus – kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” sambungnya.

    Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok (JABODE) PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

    “Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkat Gustiar.

    Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.

    “Dengan adanya forum ini, para kepala – kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Maka kepedan tidak ada keraguan,” ungkap Dedie.

    Saat ini, masih kata Dedie, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pusat tentang unit mana saja yang bisa mendapat akses BBM subsidi.

    “Setelah dipetakan nanti ada items – items yang belum masuk kedalam list BBM subsidi untuk diusulkan. Tapi selama belum diajukan, maka masih berlaku Perpres 191 tadi. Dimana kendaraan yang tidak masuk harus menggunakan BBM non-subsidi,” pungkasnya.

    Dalam sosialisasi juga dihadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota dan kabupaten Bogor. Juga diundang instansi vertikal lainnya seperti Hiswana Migas Bogor Raya.

    Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya, akan bekerjasama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.

    “Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus mereka untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.

    “Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan siosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiiswana Migas dan Pertamina,” tambahnya menutup.

    Cecep Fajar Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Wahyudi Wirianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pembangunan

    Sidak Pembangunan RSUD Kota Bogor, Kang DID Pastikan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

    21 Desember 2022
    Jawa Barat

    Rakor Perdana, Kontingen Porprov Kota Bogor Verifikasi 750 Atlet

    7 Maret 2026
    Kota Bogor

    Perbaiki Angka Bed Occupancy, Pemkot Bogor Siapkan Hotel Untuk OTG

    6 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Rivaldo Surya Darmawan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bogor 2024-2027

    7 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.