Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Tertibkan Kabel, Suryakencana Masuk Daftar Sasaran
    • Sertijab Komandan Grup 2 Helikopter Koopsau di Lanud Atang Sendjaja
    • Pesan Kepedulian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    • Dedie Rachim Apresiasi Pameran Edukasi Baitul Maqdis di Kota Bogor
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Tertibkan Kabel, Suryakencana Masuk Daftar Sasaran
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Tertibkan Kabel, Suryakencana Masuk Daftar Sasaran

    14 Oktober 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penertiban kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke bawah tanah.

    Kali ini, penataan kabel dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata sebagai bagian dari program beautifikasi atau penataan estetika kota.

    Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, dari target penurunan kabel udara sepanjang 20 kilometer pada 2026, realisasi hingga Oktober baru mencapai sekitar sembilan kilometer.

    “Ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu (14/10/2026).

    Ia menjelaskan, penataan kabel akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lainnya. Selain Jalan RE Martadinata, pekerjaan juga menyasar Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka hingga Jalan Arya Suryalaga.

    Pemkot Bogor juga merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Khusus Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel ditargetkan mulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

    “Mohon nanti para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya selama pekerjaan berlangsung,” ucapnya.

    Ia menegaskan, pelaksanaan konstruksi harus memperhatikan ketertiban, kerapian, serta kenyamanan masyarakat. Hal itu termasuk memastikan bekas galian dibersihkan dan tidak mengganggu aktivitas warga.

    “Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” katanya.

    Menurut Dedie, kabel yang diturunkan merupakan kabel fiber optik milik berbagai penyedia layanan atau provider telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun yang tidak tergabung.

    Karena itu, Pemkot Bogor berkoordinasi dengan APJATEL agar proses pemindahan kabel dapat berjalan melalui kolaborasi dengan para penyedia jaringan.

    “Ini betul-betul sinergi dan kolaborasi yang sudah kita bangun sejak 2021–2022. Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” ungkapnya.

    Dedie menambahkan, pelaksanaan pekerjaan tidak selalu berjalan cepat karena terdapat sejumlah tahapan perizinan, terutama ketika jalur kabel melintasi jalan nasional maupun jalan provinsi.

    Meski demikian, Pemkot Bogor berkomitmen melanjutkan program tersebut secara konsisten. Dengan tambahan pekerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.

    “Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti, mengatakan penurunan kabel udara dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para penyedia jaringan telekomunikasi.

    Ia menyebutkan, kebijakan tersebut mengacu pada arahan Pemkot Bogor yang mengharuskan pembangunan jaringan baru menggunakan jalur bawah tanah.

    “Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” kata Rudiyana.

    Menurutnya, informasi mengenai kebijakan tersebut telah disampaikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

    Adapun penataan di sejumlah ruas lainnya, termasuk kawasan Sukasari, masih memerlukan proses lanjutan dan penyelesaian perizinan.

    Ia menjelaskan, penurunan seluruh kabel udara di Kota Bogor membutuhkan waktu karena pelaksanaannya harus menyesuaikan program dan kemampuan anggaran masing-masing operator telekomunikasi.

    “Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” pungkasnya.

    Korda APJATEL Kota Bogor Rudiyana Sakti Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Tingkatkan Kinerja, Perumda Tirta Pakuan Lantik dan Kukuhkan Alih Fungsi Penugasan Pegawai

    23 Agustus 2022
    Kota Bogor

    19 Pejabat Dilantik, Hery Tegaskan Profesionalitas dan Integritas

    13 Desember 2024
    Kota Bogor

    Duh! Kafe Coffe Resing di Caringin Belum Kantongi Izin

    24 Februari 2020
    Cawalkot Bogor

    PKS Resmi Duetkan Atang Trisnanto dan Annida Allivia di Pilwalkot Bogor 

    21 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.