Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
    • Dedie Rachim Kukuhkan Kontingen Kota Bogor Untuk Porprov Jabar 2026, Target 100 Emas
    • Malam Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Penyekatan Pengamanan Berlapis
    • Dedie Rachim Tinjau Rehabilitasi Kawasan GOR Pajajaran
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Peran Ibu dan Perempuan dalam Kehidupan Berkeluarga dan Pembangunan
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar KEMAN, Rawat Masjid dan Kepedulian Sosial Umat Beragama
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar ABELS, Edukasi Kesiapsiagaan Bencana dan Kesadaran Sosial di Sekolah
    • Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting

    16 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor kembali berhasil mempertahankan aset Pemkot Bogor, setelah berjuang dalam proses perkara perdata sejak tingkat pertama sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

    Kedua Perkara gugatan aset yang berhasil memenangkan oleh Tim Hukum Pemkot Bogor kali ini yaitu aset berupa tanah dan bangunan di Plaza Bogor yang digugat senilai Rp345 miliar.
    Selain itu diketahui, dimenangkan juga aset berupa pengelolaan Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kemang yang ditaksir hilang potensi PAD untuk Daerah Kota Bogor sejak tahun 2007 senilai Rp150 miliar.

    Hal tersebut sebagaimana dalam Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1895 K/PDT/2021 jo 211/PDT/2020/PT.BDG jo. 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas Gugatan PT. Guna Karya Nusantara (GKN) dengan objek Plasa Bogor, dan Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1232 K/PDT/2021 jo 320/PDT/2020/PT.BDG jo 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas gugatan PT Galvindo Ampuh dengan objek Pasar Induk Tekum Kemang.

    “Ya, benar bahwa dua perkara perdata tentang aset Pemerintah Kota Bogor sudah diputuskan ditingkat Kasasi Mahkamah Agung dan diktum Keputusan Pengadilan dapat diliat pada direktori Mahkamah Agung,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Senin (16/8/2021).

    Alma menjelaskan, perkara-perkara tersebut bermula dari adanya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan pihak swasta, selanjutnya terjadi klaim sepihak oleh pihak tersebut sehingga perselisihan menjadi perkara litigasi, sebagai upaya untuk mencari kepastian hukum.

    “Dan dari proses persidangan, fakta-fakta alat bukti yang kami hadirkan untuk meyakinkan Majelis Hakim, alhamdulillah dapat menjadi pertimbangan untuk diputuskan secara benar dan sebagai ujungnya berkekuatan hukum tetap untuk para pihak yang mencari keadilan,” jelas Alma yang sudah hampir dua tahun menjabat Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor ini.

    Alma melanjutkan, karena itu, atas putusan pengadilan ini, tentunya sebagai momentum Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk bisa berbuat maksimal menata kembali, sekaligus bersama BPN Kota Bogor akan sinergi mendata aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga tanpa ada hak yang jelas, secara global objek aset Pemkot Bogor akan terus dipantau dan perbaharui untuk disampaikan ke masyarakat sebagai keterbukaan informasi publik.

    “Pemerintah Kota Bogor tetap bekerja maksimal untuk meningkatkan PAD Kota Bogor termasuk penyelamatan aset pemerintah yang seyogyanya dapat digunakan untuk masyarakat bukan kepentingan segelintir orang, ini sesuai arahan Komisi I dan II DPRD Kota Bogor dan Forkopimda beberapa waktu lalu, semoga apa yang kami dapatkan ini menjadi berkah untuk kemajuan Kota Bogor dan hadiah bertepatan dengan HUT Kemerdekaat RI ke 76,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Puluhan Muda-Mudi Terciduk Minum Miras dalam Patroli Gabungan

    23 Maret 2025
    Kejuaraan

    Kota Bogor Raih Tiket Final Kejurda U-14 Piala PSSI Jabar

    3 Juli 2024
    Anggaran

    Komisi III Gelar Raker Dengan DLH Kota Bogor Bahas Permasalahan Sampah dan Kesejahteraan Petugas Sampah

    27 Mei 2024
    Kota Bogor

    Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

    28 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.