BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua wanita di sebuah warung nasi di Jln. KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.
Adalah Nuraliyah (47) yang tewas di lokasi kejadian, sementara satu wanita lain Disa Fitriani (21) yang merupakan putrinya mengalami luka-luka usai kejadian dua pekan lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan tersangka Saeful alias Epul (57) untuk memukul korban dan dua unit ponsel milik korban.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan motif tersangka berawal dari cemburu terhadap korban. “Motifnya karena cemburu kepada si korban tewas ini, dia pukul bagian kepala belakang pakai balok kayu hingga tewas. Jadi mereka punya atau ad hubungan spesial lah,” ujar Susatyo.
Lebih lanjut dia mengatakan, Epul yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap di kawasan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. “Jadi setelah melakukan pembunuhan, tersangka kabur ke daerah asalnya. Setelah tim kami melakukan penyelidikan dari sejumlah tempat tinggalnya, kemudian tim melakukan pengejaran ke Lengkong, Sukabumi dan dia ditangkap disana,” jelas dia.
Masih kata Susatyo, korban tewas yang merupakan pemilik warung nasi itu berstatus janda. “Keduanya statusnya janda dan duda, sudah menjalin hubungan selama empat tahun,” tambah dia.
Tersangka Epul mengaku sakit hati lantaran korban berhubungan dengan pria lain. “Saya sakit hati, cemburu. Ya cemburu aja karena dia pacaran sama yang lain,” katanya kepada wartawan.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Epul dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dan pasal 353 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman seumur hidup.