Barayanews.co.id – Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mendukung maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis yang melarang masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI), baik melalui situs maupun media sosial.
Larangan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/1/2020 tertanggal 1 Januari 2021 itu berbunyi tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.
“Maklumat ini sudah tepat sebagai ultimatum bagi siapapun yang melanggar aturan main berbangsa dan bernegara,” tegas Atty, baru-baru ini.
Wanita yang duduk di DPRD Kota Bogor itu mengatakan, maklumat tersebut juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat harus senantiasa mengingat bahwa tidak boleh ada ormas yang merasa paling hebat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan hukum.
“Jangan ada lagi ormas sebagai pemilik hukum atas nama agama, tapi faktanya tidak taat pada hukum dari Pemerintahan yang sah,” ujar Atty.
Ia juga mendesak negara untuk menindak tegas siapapun yang memiliki “pasukan” serta memaksakan kehendak agar terlihat lebih hebat dari TNI dan Polri.
Pernyataan Atty itu merupakan tanggapan terhadap rencana sebagian tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dilarang Pemerintah, untuk mendirikan ormas baru dengan akronim FPI.
Dengan tegas ia menuturkan, pergantian nama dan “judul”, namun dengan otak dan tujuan sama sebagaimana dilakukan oleh orang-orang eks FPI, akan membahayakan NKRI.
“Sebab hal itu membuktikan masih ada pihak yang merasa posisi kelompoknya lebih tinggi dari negara. Padahal tak ada hal yang bisa dibanggakan dari kelompok itu, karena kegiatannya tak memberi kontribusi menaikkan PAD bagi APBD maupun APBN!,” ujar Atty, baru-baru ini.
Legislator dua periode itu mengingatkan sudah tidak berlaku lagi tampil dan bergaya menjadi “jagoan” dan juara.
Dia mengimbau agar semua pihak menjadi juara dalam hal kebaikan, dan memberi manfaat yang banyak bagi sesama.
“Stop ujaran kebencian dan adu domba! Ingat, Negara ini milik semua anak bangsa dan semua agama. Jangan memberi doktrin kepada cikal bakal pemilik Negara ini untuk membenci negaranya sendiri!” tegas Atty.
Atty pun menghimbau orang-orang eks tokoh dan anggota FPI untuk kembali pada jalan yang benar.
Dengan begitu, para eks FPI itu menumbuhkan kecintaan dan rasa bangga pada generasi bangsa.
“Jadilah pelaku sejarah yang akan terukir namanya pada lembar negara oleh tinta emas NKRI, atas segala sikap dan perbuatannya,” ujar Atty.