Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik
    Kesehatan

    Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

    17 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti rapat paripurna penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (16/9/2021).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa hingga semester kedua tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi kegiatan pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Namun, kata dia, berkat kerja sama semua pihak dari DPRD, TNI, Polri hingga Kejaksaan, saat ini Kota Bogor mengalami kondisi yang lebih baik. Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona risiko rendah dan cakupan vaksinasi sudah mencapai 75 persen atau tertinggi di Jawa Barat.

    Selain itu pula, sambung Bima Arya, hingga saat ini APBD 2021 telah mengalami dua kali refocusing sesuai amanat Peraturan Perundangan-undangan.

    “Yang pertama, Refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87 Miliar. Lalu yang kedua untuk Penanganan Covid-19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp 30 Miliar,” beber Bima Arya.

    Bima Arya juga menjelaskan, dalam Perubahan KUA/PPAS, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,5 Triliun atau naik Rp 303 Miliar dari APBD Murni Tahun 2021. Sedangkan Perubahan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,9 Triliun atau naik Rp 374 Miliar.

    Dan Perubahan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 359 Miliar atau naik Rp 71 Miliar dari APBD Murni Tahun 2021. Sehingga pada tahun ini, Pemkot Bogor mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 yang meliputi berbagai hal.

    “Pertama, sektor Kesehatan untuk fasilitasi vaksinasi Covid19, stimulus Pemulihan Ekonomi, dan bantuan intervensi Jaring Pengaman Sosial,” sahutnya.

    Belum berhenti sampai disitu, fokus lainnya pada anggaran Perubahan Tahun 2021 adalah menata Kawasan Batutulis, melalui penyusunan kajian pembebasan lahan sebesar Rp 100 juta.

    Sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, dimana pada awal Desember tahun ini, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

    Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana sebagian besar dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin sebesar Rp 92 Miliar.

    Bima Arya menjelaskan, perubahan KUA/PPAS merupakan dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga pada tahun ini, tercatat Pemkot Bogor telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

    Pertama adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 189,6 Miliar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp 204,8 Miliar. Di antaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

    “Kami sepakat dengan masukan dari DPRD untuk menunda pembebasan lahan di Kampung Sawah sambil menunggu proses perencanaannya selesai. Kami juga telah menyampaikan penjelasan tertulis kepada DPRD terkait regulasi dan proses pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, namun jika dirasa perlu, kami siap menjelaskannya pada kesempatan lain,” urai Bima Arya.

    Terakhir kata Bima Arya, selanjutnya Pemkot Bogor akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,” kata Bima Arya.

    Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna membuka rapat paripurna yang digelar secara hybrid.

    Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapatan Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,4 Triliun berubah menjadi sebesar Rp 2,5 Triliun.

    “Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah,” kata Atang.

    Lalu, untuk Belanja Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 Triliun, berkurang menjadi sebesar Rp 2,9 Triliun.

    “Berkurangnya belanja dikarenakan telah dilakukannya Rasionalisasi Belanja dan Penundaan Pengadaan Tanah di Kampung Sawah,” jelas Atang.

    Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 354 Miliar, berubah menjadi sebesar Rp 359 Miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

    “Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp 2,9 Triliun,” sebut Atang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Minta Pemkot Mengacu Keputusan Walikota 2024 Saat Pencairan RTLH

    9 Juni 2024
    Kota Bogor

    Bogor, Depok, Sukabumi Diprediksi Hujan

    26 Desember 2019
    Bangun Sinergi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

    5 Januari 2023
    Politik

    Sekretaris PDI Perjuangan Kota Bogor Serukan Untuk Kemenangan Ganjar – Mahfud

    18 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.