Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anggaran » Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Rabu (12/10), menyebabkan terjadinya puluhan bencana di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto didampingi anggota komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil meninjau 7 (tujuh) lokasi bencana di Kota Bogor, diantaranya di Kelurahan Panaragan dan Kelurahan Kebon Kalapa, Kamis (13/10).

    Lokasi pertama yang disambangi Atang dan Adit yakni Kelurahan Panaragan, dimana terdapat tiga rumah yang mengalami longsor, sehingga menyebabkan sebagian rumahnya terbawa tanah hingga menimbun tiga rumah dibawahnya.

    Meski tidak ada korban jiwa, namun satu orang warga mengalami luka-luka akibat tertimpa puing-puing bangunan saat hendak menyelamatkan diri. Dalam kesempatan tersebut, Atang dan Adit memberikan bantuan uang tunai kepada korban pemilik rumah.

    Sejak kejadian kemarin, warga terlihat masih bahu-membahu membersihkan puing-puing bangunan dan tanah. Nampak Lurah Panaragan dan beberapa staf dari Dinas Perumkim juga monitor langsung di lapangan.

    Atas banyaknya kejadian bencana dalam beberapa hari terakhir, Adit berharap DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor bisa lebih meningkatkan ikhtiar dalam memastikan keamanan warga dalam segi penanggulangan bencana yang diawali dengan perencanaan pembangunan yang memperhatikan kondisi wilayah.

    “Walaupun kita sudah paham bersama Kota Bogor ini kota hujan, saya pikir kedepan arah pembangunan kita memang harus menyelesaikan masalah potensi bencana akibat curah hujan tinggi, terutama masalah drainase saluran air agar lebih tidak membayakan seperti yang terjadi sekarang,” ujar Adit.

    Sedangkan, Atang menilai perlu dilakukan percepatan proses birokrasi secepatnya untuk membantu warga yang terdampak agar bisa segera diintervensi dengan BTT yang sudah dialokasikan.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor sudah mengalokasikan BTT sebanyak Rp 25 miliar. Kami berharap anggaran ini bisa dimaksimalkan dan segera digunakan dengan proses yang sesederhana dan secepat mungkin, karena saat ini yang kita butuhkan adalah kecepatan dan kesigapan,” kata Atang.

    Setelah meninjau lokasi dan berkordinasi dengan aparatur wilayah setempat, Atang dan Adit melanjutkan ke lokasi bencana di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa.

    Longsor Kebun Kalapa

    Isak tangis dan raut wajah muram menjadi gambaran yang ditunjukkan oleh posko pengungsian korban longsor Kebon Kalapa di Masjid Nurul Ikhlas. Terdapat 116 jiwa yang terdiri dari 46 KK menjadi korban. Di posko tersebut, Atang dan Adit nampak berbincang dengan warga sekaligus menyampaikan sedikit bantuan operasional posko yang disampaikan kepada Lurah Kebon Kalapa.

    Setelah menguatkan para warga yang ada di posko pengungsian dan memastikan koordinasi antar pihak mengenai pemenuhan kebutuhan pengungsi berjalan baik, Atang dan Adit pun meninjau langsung lokasi longsor didampingi oleh Kadinsos Kota Bogor, Fachrudin dan Kalak BPBD Kota Bogor Teofilo Patrocinio Freitas.

    Di lokasi kejadian, kondisi pemukiman warga masih tergenang air setinggi betis orang dewasa. Kondisi tanah pun masih menutupi rumah-rumah warga, bahkan terdapat tiga orang korban tertimbun tanah longsor yang belum terevakuasi hingga saat ini.

    “Saya melihat respon dan gerak dari Pemkot untuk melakukan evakuasi, penanganan tanggap bencananya relatif sudah berjalan cukup baik. Penanganan pengungsi juga baik. Beberapa hal masih proses, mudah-mudahan bisa segera dilengkapi. Satu lagi mungkin yang perlu dilengkapi adalah pendampingan psikologi bagi warga, mengingat kita belum tahu sampai berapa lama mereka ada di pengungsian,” kata Atang.

    Lebih lanjut, berdasarkan hasil peninjauan yang ia lakukan di dua lokasi bencana, Atang meminta Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor bisa bergerak cepat untuk mengintervensi perbaikan pasca bencana. Tak hanya itu, pemetaan lokasi bencana yang disebabkan buruknya sistem drainase juga perlu dilakukan, agar tidak terjadi bencana di kemudian hari.

    “Kita minta dinas terkait agar semua titik yang hari ini dan kemarin telah terjadi bencana agar segera dilakukan proses tindak lanjut. Berupa penghitungan perbaikan yang nantinya akan dicover oleh BTT, yang mana di bulan September kami bersama TAPD memutuskan menaikkan anggaran BTT menjadi Rp25 miliar, dari sebelumnya Rp12 miliar,” ungkap Atang.

    Terakhir, Atang meminta agar Pemkot bisa menjalankan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. “Dalam Perda ini sudah diatur sedemikian rupa tentang penanganan bencana, yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Respon dan penanganan pasca bencana sudah baik, yang perlu diperbaiki adalah kesiapan dan antisipasi potensi bencana”, jelas Atang.

    Lebih lanjut, Atang juga menjelaskan di pasal 5 dan pasal 6 bahwa Pemkot Bogor memiliki kewajiban menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi dan penyintas yang terkena dampak bencana sesuai dengan standar pelayanan minimal.

    “Gerak langkah yang dilakukan Pemkot mudah-mudahan bisa memenuhi harapan masyarakat. Saya yakin banyak elemen masyarakat ataupun organisasi yang turut membantu bahu membahu di lapangan seperti yang tadi kita lihat. Dengan kolaborasi kita semua semoga bisa terlalui dengan baik. Yang tak kalah penting, perlu dilakukan evaluasi di berbagai wilayah agar potensi bencana seperti ini bisa ditekan,” pungkasnya.

    Adityawarman Atang Trisnanto Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Donor darah

    Agenda Rutin, Perumda PPJ Gelar Donor Darah

    26 Agustus 2022
    Kesehatan

    Dituding Pelakor Oleh Netizen, Nissa Sabyan Berlibur ke Bogor

    22 Februari 2021
    APBD

    Penyerapan Anggaran Kota Bogor Capai 90 Persen pada Triwulan IV

    11 Desember 2024
    Edukasi

    Puluhan Pedagang Bersih-bersih Pasar Bogor, Atty Somaddikarya : Berikan Kenyamanan Untuk Pengunjung

    30 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.