Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anggaran » Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Rabu (12/10), menyebabkan terjadinya puluhan bencana di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto didampingi anggota komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil meninjau 7 (tujuh) lokasi bencana di Kota Bogor, diantaranya di Kelurahan Panaragan dan Kelurahan Kebon Kalapa, Kamis (13/10).

    Lokasi pertama yang disambangi Atang dan Adit yakni Kelurahan Panaragan, dimana terdapat tiga rumah yang mengalami longsor, sehingga menyebabkan sebagian rumahnya terbawa tanah hingga menimbun tiga rumah dibawahnya.

    Meski tidak ada korban jiwa, namun satu orang warga mengalami luka-luka akibat tertimpa puing-puing bangunan saat hendak menyelamatkan diri. Dalam kesempatan tersebut, Atang dan Adit memberikan bantuan uang tunai kepada korban pemilik rumah.

    Sejak kejadian kemarin, warga terlihat masih bahu-membahu membersihkan puing-puing bangunan dan tanah. Nampak Lurah Panaragan dan beberapa staf dari Dinas Perumkim juga monitor langsung di lapangan.

    Atas banyaknya kejadian bencana dalam beberapa hari terakhir, Adit berharap DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor bisa lebih meningkatkan ikhtiar dalam memastikan keamanan warga dalam segi penanggulangan bencana yang diawali dengan perencanaan pembangunan yang memperhatikan kondisi wilayah.

    “Walaupun kita sudah paham bersama Kota Bogor ini kota hujan, saya pikir kedepan arah pembangunan kita memang harus menyelesaikan masalah potensi bencana akibat curah hujan tinggi, terutama masalah drainase saluran air agar lebih tidak membayakan seperti yang terjadi sekarang,” ujar Adit.

    Sedangkan, Atang menilai perlu dilakukan percepatan proses birokrasi secepatnya untuk membantu warga yang terdampak agar bisa segera diintervensi dengan BTT yang sudah dialokasikan.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor sudah mengalokasikan BTT sebanyak Rp 25 miliar. Kami berharap anggaran ini bisa dimaksimalkan dan segera digunakan dengan proses yang sesederhana dan secepat mungkin, karena saat ini yang kita butuhkan adalah kecepatan dan kesigapan,” kata Atang.

    Setelah meninjau lokasi dan berkordinasi dengan aparatur wilayah setempat, Atang dan Adit melanjutkan ke lokasi bencana di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa.

    Longsor Kebun Kalapa

    Isak tangis dan raut wajah muram menjadi gambaran yang ditunjukkan oleh posko pengungsian korban longsor Kebon Kalapa di Masjid Nurul Ikhlas. Terdapat 116 jiwa yang terdiri dari 46 KK menjadi korban. Di posko tersebut, Atang dan Adit nampak berbincang dengan warga sekaligus menyampaikan sedikit bantuan operasional posko yang disampaikan kepada Lurah Kebon Kalapa.

    Setelah menguatkan para warga yang ada di posko pengungsian dan memastikan koordinasi antar pihak mengenai pemenuhan kebutuhan pengungsi berjalan baik, Atang dan Adit pun meninjau langsung lokasi longsor didampingi oleh Kadinsos Kota Bogor, Fachrudin dan Kalak BPBD Kota Bogor Teofilo Patrocinio Freitas.

    Di lokasi kejadian, kondisi pemukiman warga masih tergenang air setinggi betis orang dewasa. Kondisi tanah pun masih menutupi rumah-rumah warga, bahkan terdapat tiga orang korban tertimbun tanah longsor yang belum terevakuasi hingga saat ini.

    “Saya melihat respon dan gerak dari Pemkot untuk melakukan evakuasi, penanganan tanggap bencananya relatif sudah berjalan cukup baik. Penanganan pengungsi juga baik. Beberapa hal masih proses, mudah-mudahan bisa segera dilengkapi. Satu lagi mungkin yang perlu dilengkapi adalah pendampingan psikologi bagi warga, mengingat kita belum tahu sampai berapa lama mereka ada di pengungsian,” kata Atang.

    Lebih lanjut, berdasarkan hasil peninjauan yang ia lakukan di dua lokasi bencana, Atang meminta Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor bisa bergerak cepat untuk mengintervensi perbaikan pasca bencana. Tak hanya itu, pemetaan lokasi bencana yang disebabkan buruknya sistem drainase juga perlu dilakukan, agar tidak terjadi bencana di kemudian hari.

    “Kita minta dinas terkait agar semua titik yang hari ini dan kemarin telah terjadi bencana agar segera dilakukan proses tindak lanjut. Berupa penghitungan perbaikan yang nantinya akan dicover oleh BTT, yang mana di bulan September kami bersama TAPD memutuskan menaikkan anggaran BTT menjadi Rp25 miliar, dari sebelumnya Rp12 miliar,” ungkap Atang.

    Terakhir, Atang meminta agar Pemkot bisa menjalankan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. “Dalam Perda ini sudah diatur sedemikian rupa tentang penanganan bencana, yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Respon dan penanganan pasca bencana sudah baik, yang perlu diperbaiki adalah kesiapan dan antisipasi potensi bencana”, jelas Atang.

    Lebih lanjut, Atang juga menjelaskan di pasal 5 dan pasal 6 bahwa Pemkot Bogor memiliki kewajiban menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi dan penyintas yang terkena dampak bencana sesuai dengan standar pelayanan minimal.

    “Gerak langkah yang dilakukan Pemkot mudah-mudahan bisa memenuhi harapan masyarakat. Saya yakin banyak elemen masyarakat ataupun organisasi yang turut membantu bahu membahu di lapangan seperti yang tadi kita lihat. Dengan kolaborasi kita semua semoga bisa terlalui dengan baik. Yang tak kalah penting, perlu dilakukan evaluasi di berbagai wilayah agar potensi bencana seperti ini bisa ditekan,” pungkasnya.

    Adityawarman Atang Trisnanto Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya

    77 Sanggar Budaya Meriahkan BSF-CGM 2025

    13 Februari 2025
    Kesehatan

    Diduga Dibuang Orang Tuanya, Penemuan Bayi Laki-Laki di Ciliwung Gegerkan Warga

    10 November 2021
    Kesehatan

    Ketua Komisi I Dorong Pemkot Ubah Perwali Anggaran Kelurahan

    4 November 2021
    Kesehatan

    Ini Runutan Pemberian Vaksin Sinovac di Kota Bogor

    12 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.