BOGOR – Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Keluarga Besar Marhaenis Dewan Pimpinan Kota Bogor, menggeruduk SMAN 3 Kota Bogor pada Selasa (25/7/2023) pagi. Mereka menggelar unjuk rasa atas protes adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dengan mengenakan seragam putih abu-abu layaknya pelajar SMA, para peserta aksi terus meneriakkan yel-yel dan orasi mereka di depan SMAN 3. Tak berhenti di situ, mereka juga membawa peralatan dapur sehingga menimbulkan suara riuh.
Koordinator aksi, Aprilda Dasa Pratiwi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan PPDB di jenjang SMA pada jalur zonasi. Ia berpendapat, PPDB tahun ini banyak terdapat kecurangan sehingga merugikan warga yang justru tinggal di dekat sekolah.
“Banyak yang memalsukan dokumen, misalnya dengan membatik Kartu Keluarga yang seharusnya terbitnya belum satu tahun tapi diubah dan dianggap sudah setahun,” tuturnya.
Selain itu dirinya juga menyayangkan banyaknya laporan orang tua yang anaknya gagal masuk SMAN 3 Kota Bogor padahal jarak antara rumah ke sekolah hanya 700 meter. Sementara jarak terjauh yang diterima sekolah hanya 500 meter.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi dan sekolah untuk tidak menutup mata dan telinga atas kejadian tersebut. Ia menuntut pemerintah segera menindak para pelaku kecurangan.
“Gubernur memang sudah menyebutkan ada sekian yang didiskualifikasi. Tapi itu baru kata-kata, kami ingin tahu pembatalannya, dimana data dan laporannya? Kami tidak puas,” tegas dia.
Dirinya juga menekankan pemerintah untuk terus bertindak agar kejadian yang sama tidak terus terulang setiap tahunnya.
Aprilda berharap, aksi ini menjadi efek jera bagi para oknum panitia PPDB. Ia juga mengancam akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak jika desakannya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak digubris.
“Kalau emak-emak sudah turun ke jalan melakukan aksi, berarti itu tandanya dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Semoga ada efek jera dan gubernur bisa melakukan tindakan jelas dan terukur,” pungkasnya.