Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!
    Kesehatan

    Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!

    29 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Gedung Wanita yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bentuk tanah kini statusnya berada dalam ketidakjelasan. Bukan tanpa alasan, lahan seluas 2.700 m² dengan mahar sewa hanya Rp.554 ribu perbulan itu sudah habis perjanjiannya sejak tahun 2007 silam.

    Hingga kini, belum ada kejelasan apakah diperpanjang atau telah diserahkan kembali kepada Pemkot Bogor.

    Hal itu menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Kota Bogor, khususnya Atty Somaddikarya. Politisi PDI Perjuangan itu menilai ada kelalaian Pemkot Bogor jika sampai status sewanya diperpanjang. “Jika dibayar atau tidak sewanya menjadi pertanyaan, dan yang lebih parah jika itu diperpanjang sewanya, itu sebuah kelalaian. Kenapa tidak diserahkan kepada Pemkot Bogor sejak habis masa sewa dulunya,” kata Atty.

    Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 baru-baru ini.

    “Ketika raker KUPA-PPAS 2021 sempat dipertanyakan baik kepada ibu Sekda dan BKAD. Jawabannya hanya akan dikaji kembali terkait isi perjanjian sewa gedung wanita tersebut,” katanya.

    Atty Somaddikarya

    Ia menyampaikan sejak 2007 hingga 2021 Gedung Wanita menjadi aset tidur yang tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kota Bogor secara maksimal.

    “Saya menggunakan jabatan yang melekat sebagai anggota DPRD yang sah secara konstitusi meminta kepada Sekda dan BKAD untuk secepatnya memberikan data dan isi perjanjian sewa kepada DPRD,” tegasnya.

    “Dan tidak ada alasan apapun untuk diperpanjang,” lantang Atty.

    Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Masalah Gedung wanita harus ada jawabannya minggu ini, dan jika ada kerugian atas kelalaian harus diusut tuntas,” sambungnya.

    Sebagai informasi, dalam aturan sewa yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara pada Pasal 13 ayat 1 menjelaskan pemanfaatan barang milik negara tersebut diamanatkan dengan batas waktu sewa paling lama 5 tahun sejak ditandatangani dalam perjanjian sewa.

    Atty menegaskan, kemungkinan adanya sanksi jika Pemkot Bogor dan pihak penyewa tidak mengacu kepada aturan hukum Kemenkeu.

    “Jika memaksakan sepihak dan adanya perpanjangan sewa atas gedung wanita sebagai aset, jelas-jelas pemkot bogor menabrak payung hukum Kemenkeu,” terang Atty.

    “Kemudian, ketika sewanya tidak diperpanjang sejak 2007 dan penyewa tidak menyerahkan aset  kepada pemkot, dipastikan itu adanya sanksi admistratif atas kerugian yang terjadi berdasarkan Permenkeu,” tutup Atty.

    Diberitakan sebelumnya, Atty ingin Gedung Wanita menjadi gedung kesenian dan budaya mutlak milik Kota Bogor, dengan lokasi yang strategis dan harga sewa yang terjangkau bagi masyarakat Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga

    30 September 2025
    Kota Bogor

    Didampingi Pendukungnya, Aldho Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor 

    15 Juli 2024
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Ajak Semua Pihak Perkuat Mitigasi dan Quick Respon Bencana

    6 November 2025
    Kesehatan

    Dishub Kota Bogor Minta BTS Harus Mulai Berjalan Pertengahan Oktober ini

    1 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.