Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
    • Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
    • Musrenbang Kecamatan Bogor Timur: DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur dan Jalan R3
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Nah Loh! Sekolah Ibu Dibidik Kejari
    Kota Bogor

    Nah Loh! Sekolah Ibu Dibidik Kejari

    16 Maret 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor rupanya tengah membidik program Sekolah Ibu yang didirikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak 2017 lalu. Dokumen terkait kegiatan tersebut sudah diambil, terakhir berkas di seluruh kelurahan dan kecamatan pun tak luput dibenahi.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha enggan berkomentar banyak perihal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata dia, singkat.

    Kendati demikian, Cakra pun tidak membantah terkait informasi tersebut. “Ya, lihat saja nanti perkembangannya akan seperti apa,” ungkap Cakra.

    Sementara itu, tak ada satupun pejabat terkait dari tingkat kecamatan hingga di Balaikota yang bersedia memberikan keterangan seputar hal itu.

    Dalam kesempatan berbeda, Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah MD KAHMI Bogor Dwi Arsywendo mengatakan, dalam menerapkan Sekolah Ibu, Pemkot Bogor harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2014.

    “Harus mengacu pada aturan itu, dan dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan (RIPS),” katanya.

    Dwi menegaskan, RIPS merupakan pedoman dasar pengembangan satuan pendidikan untuk jangka waktu paling singkat lima tahun, karena itu adalah syarat mutlak pendirian.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Puluhan Pasutri di Bogor Cerai, Dipengaruhi LGBT?

    13 Februari 2020
    Kesehatan

    Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!

    30 Juli 2020
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022

    20 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.