Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Atang Apresiasi Kejari Kota Bogor
    Kesehatan

    Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Atang Apresiasi Kejari Kota Bogor

    9 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Juli 2020 sampai Juli 2021.

    Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Bogor dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Forkopimda Kota Bogor, Selasa (7/9).

    Dari 145 perkara tindak pidana umum, disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.

    “Ada pula senjata api, handphone, uang palsu dan senjata tajam,” kata Sekti.

    Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, direbus, hingga dihancurkan menggunakan alat pemotong besi.

    Dengan adanya pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini, Atang mendukung langkah Kejari Kota Bogor, Pengadilan Negeri dan Polresta Bogor Kota yang telah mengungkap banuak kasus kejahatan di Kota Bogor.

    “Saya sangat mendukung langkah dari pihak Kejari Kota Bogor yang mana sudah melakukan pemusnahan barang bukti bersifat hukum tetap, dan kita memberikan apresiasi terbaik ke Kejari, Pengadilan Negeri, hingga kepolisian yang alhamdulillahh dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap banyak kasus. Juga menyelesaikan berbagai hal,” ujar Atang.

    Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Atang berharap hal ini menjadi edukasi bagi warga Kota Bogor dan pengingat bahwa tindak kejahatan masih terjadi di Kota Bogor.

    Untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, Atang pun meminta agar semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Bogor.

    “Yang penting adalah dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menjadikan masyarakat lebih tenang. Karena barang bukti yang tadi masalah narkoba, sajam dan sebagainya sudah dimusnahkan oleh pihak jaksa,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026

    25 November 2025
    Kota Bogor

    Muzzakir Terpilih Ketua PBSI Kota Bogor 2023-2027

    27 Februari 2023
    Fashion

    Kunjungi Galeri Handayani Geulis, Kedubes Pakistan Cekatan Membuat Batik

    18 Maret 2022
    Apresiasi

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan

    11 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.