Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Atang Apresiasi Kejari Kota Bogor
    Kesehatan

    Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Atang Apresiasi Kejari Kota Bogor

    9 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Juli 2020 sampai Juli 2021.

    Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Bogor dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Forkopimda Kota Bogor, Selasa (7/9).

    Dari 145 perkara tindak pidana umum, disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.

    “Ada pula senjata api, handphone, uang palsu dan senjata tajam,” kata Sekti.

    Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, direbus, hingga dihancurkan menggunakan alat pemotong besi.

    Dengan adanya pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini, Atang mendukung langkah Kejari Kota Bogor, Pengadilan Negeri dan Polresta Bogor Kota yang telah mengungkap banuak kasus kejahatan di Kota Bogor.

    “Saya sangat mendukung langkah dari pihak Kejari Kota Bogor yang mana sudah melakukan pemusnahan barang bukti bersifat hukum tetap, dan kita memberikan apresiasi terbaik ke Kejari, Pengadilan Negeri, hingga kepolisian yang alhamdulillahh dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap banyak kasus. Juga menyelesaikan berbagai hal,” ujar Atang.

    Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Atang berharap hal ini menjadi edukasi bagi warga Kota Bogor dan pengingat bahwa tindak kejahatan masih terjadi di Kota Bogor.

    Untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, Atang pun meminta agar semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Bogor.

    “Yang penting adalah dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menjadikan masyarakat lebih tenang. Karena barang bukti yang tadi masalah narkoba, sajam dan sebagainya sudah dimusnahkan oleh pihak jaksa,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS

    21 Januari 2020
    Kesehatan

    Pimpin Apel Siaga, Atang Minta Kesiagaan Tetap Dijaga

    20 Januari 2022
    Kota Bogor

    Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

    18 Maret 2020
    Kota Bogor

    Sidak Ke Pasar Anyar, Pj Wali Kota Klaim Inflasi di Kota Bogor Masih Stabil dan Terkendali

    1 September 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.