Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran
    Kesehatan

    Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran

    5 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kota Bogor masih masuk dalam kategori Zona Merah, atau wilayah dengan tingkat penyebaran resiko penyebaran virus tinggi.

    Dari data yang dirilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kasus positif covid-19 di Kota Bogor meningkat 15 persen menjadi 179 kasus.

    Hal tersebut dikatakan langsung Walikota Bogor, Bima Arya di teras Balaikota saat menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran covid-19.

    “Kota Bogor masih zona merah karena ada lonjakan kasus positif. Pada minggu lalu ada 179 kasus meningkat 15 persen,” jelas dia.

    Menurutnya, klaster penularan paling tinggi berada di klaster keluarga dengan prosentase 30 persen yang terpapar dari perkantoran

    “Kalo kita dilihat dan dalami sebagian besar ini klaster keluarga, dari 179 kasus, 118 diantaranya berasal dari klaster keluarga,” ujarnya, Senin, (5/10/2020).

    Dia melanjutkan, komposisi penyebaran di fasilitas kesehatan 29 persen, kemudian 19 persen dari luar kota, 7 persen tranmisi lokal atau pemukiman, dan 4 persen acara keluarga, serta mall, kantin serta minimarket masing-masing 3 persen, terakhir 2 persen lewat tranportasi.

    Dari data tersebut, ia menekankan bahwa klaster paling berbahaya berasal dari perkantoran.

    Sementara itu, protokol kesehatan di restoran dan tempat umum sudah relatif baik. “Tetapi, penyebaran di kantor berbahaya sebab berada di satu ruangan tertutup, pagi, siang, sore, lepas masker dan sebagainya,” beber Bima.

    Maka dari itu, ia mengimbau warga Kota Bogor yang berkerja di perkantoran untuk mentaati aturan 50 persen work from home (WFH).

    Begitu juga melakukan pembatasan rapat dalam ruangan dan diperhatikan ventilasi udaranya.

    “Sebaiknya juga membawa makan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin. Dan kami melihat fokus kita kedepan betul-betul di klaster perkantoran dan pemukiman,” tutup dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hanyut di Ciliwung

    10 Februari 2021
    Kota Bogor

    Solutif dan Rasional, 12 Program Kerja Unggulan Atang Annida Menjawab Masalah Kota Bogor

    5 Oktober 2024
    Perumda Tirta Pakuan

    Relokasi Pipa Perumda Tirta Pakuan di Batutulis Ditargetkan Lelang Mei 2025

    24 April 2025
    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.