Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penyimpangan Seksual » Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S
    Penanggulangan

    Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

    1 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (20/7). Rapat tersebut dikhususkan membahas evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, rapat ini dilakukan guna mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) pelaksanaan Perda P4S.

    “Jadi ini belum ada Perwali. Sehingga banyak hal yang seharusnya sudah dapat diimplementasikan untuk pencegahan maupun penanganannya, tapi belum dapat terlaksana, namun tadi info dari Bagian Hukum sudah ada draftnya,” ujar Endah.

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima audiensi dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah

    Tak hanya menagih penerbitan Perwali, Endah juga mengevaluasi pelaksanaan Perda P4S yang sudah diterbitkan sejak dua tahun silam. Karena didalam Pasal 24 terdapat amanat pembentukan komisi pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual. Dalam hal ini, DPRD Kota Bogor meminta SKPD terkait untuk segera merealisasikan ini.

    “Contoh terkait dengan pencegahan seharusnya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, apakah sudah ada muatan lokal materi terkait hal tersebut. Namun kenyataannya Pemerintah Kota Bogor belum melaksanakan amanat dari Perda ini,” jelas Endah.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendampingi Ketua DPRD Kota Bogor menerima audiensi terkait Perda P4S

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan sejauh ini sudah banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya kasus penularan penyimpangan seksual. Selain laporan dari tokoh masyarakat, ia sebelumnya juga menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Bogor yang menyampaikan berbagai data dan fakta penyimpangan seksual di Kota dan Kabupaten Bogor.

    “Fakta penyebaran ini ada. Dampaknya juga sungguh memprihatinkan. Tidak hanya terhadap masalah kepribadian, tapi juga masalah kesehatan dan hubungan persahabatan. Apalagi kalau bicara tentang ajaran agama, ini akan sangat besar dampaknya terhadap tatanan masyarakat”, jelas Atang.

    Suasana Audiensi di Ruang Ketua DPRD Kota Bogor

    Perda P4S dibuat dalam semangat untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak penyimpangan perilaku seksual. Perda ini juga mengamanatkan tentang upaya rehabilitasi. Sehingga, diharapkan dapat mencegah meluasnya penularan penyimoangan seksual ini.

    “Kami sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Kita juga sudah menugaskan Bapemperda untuk melakukan evaluasi tindak lanjut Perwali. Komisi 4 untuk mengevaluasi SKPD terkait mengenai implementasinya”, imbuh Atang.

    Ketua Bapemperda memimpin rapat evaluasi Perda P4S bersama SKPD Kota Bogor

    Terakhir, Bapemperda melakukan rapat kerja bersama Asisten Pemerintahan dan Bagian Hukum guna mengevaluasi pelaksanaan berbagai Perda termasuk Perda P4S. Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda ini merekomendasikan pokja pembahasan tindak lanjut efektivitas Perda.

    “Kita sudah sepakati untuk mengelompokkan Perda dan turunan Perwali yang harus segera diterbitkan. Pokja ini akan terus kita intensifkan mengevaluasi penerbitan Perwali yang belum diselesaikan. Termasuk Perwali sebagai amanat dari Perda P4S ini. Kalau sudah ada draftnya, seharusnya tidak perlu lama lagi”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Endah Purwanti Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bima Arya Tinjau Penataan Kawasan Suryakencana

    18 Oktober 2021
    Kota Bogor

    DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543 Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

    4 Juli 2025
    Kota Bogor

    Dewan Desak Perwali Penebusan Ijazah dan Tunggakan BPJS Dipermudah

    7 Januari 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan

    22 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.