Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penyimpangan Seksual » Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S
    Penanggulangan

    Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

    1 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (20/7). Rapat tersebut dikhususkan membahas evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, rapat ini dilakukan guna mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) pelaksanaan Perda P4S.

    “Jadi ini belum ada Perwali. Sehingga banyak hal yang seharusnya sudah dapat diimplementasikan untuk pencegahan maupun penanganannya, tapi belum dapat terlaksana, namun tadi info dari Bagian Hukum sudah ada draftnya,” ujar Endah.

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima audiensi dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah

    Tak hanya menagih penerbitan Perwali, Endah juga mengevaluasi pelaksanaan Perda P4S yang sudah diterbitkan sejak dua tahun silam. Karena didalam Pasal 24 terdapat amanat pembentukan komisi pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual. Dalam hal ini, DPRD Kota Bogor meminta SKPD terkait untuk segera merealisasikan ini.

    “Contoh terkait dengan pencegahan seharusnya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, apakah sudah ada muatan lokal materi terkait hal tersebut. Namun kenyataannya Pemerintah Kota Bogor belum melaksanakan amanat dari Perda ini,” jelas Endah.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendampingi Ketua DPRD Kota Bogor menerima audiensi terkait Perda P4S

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan sejauh ini sudah banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya kasus penularan penyimpangan seksual. Selain laporan dari tokoh masyarakat, ia sebelumnya juga menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Bogor yang menyampaikan berbagai data dan fakta penyimpangan seksual di Kota dan Kabupaten Bogor.

    “Fakta penyebaran ini ada. Dampaknya juga sungguh memprihatinkan. Tidak hanya terhadap masalah kepribadian, tapi juga masalah kesehatan dan hubungan persahabatan. Apalagi kalau bicara tentang ajaran agama, ini akan sangat besar dampaknya terhadap tatanan masyarakat”, jelas Atang.

    Suasana Audiensi di Ruang Ketua DPRD Kota Bogor

    Perda P4S dibuat dalam semangat untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak penyimpangan perilaku seksual. Perda ini juga mengamanatkan tentang upaya rehabilitasi. Sehingga, diharapkan dapat mencegah meluasnya penularan penyimoangan seksual ini.

    “Kami sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Kita juga sudah menugaskan Bapemperda untuk melakukan evaluasi tindak lanjut Perwali. Komisi 4 untuk mengevaluasi SKPD terkait mengenai implementasinya”, imbuh Atang.

    Ketua Bapemperda memimpin rapat evaluasi Perda P4S bersama SKPD Kota Bogor

    Terakhir, Bapemperda melakukan rapat kerja bersama Asisten Pemerintahan dan Bagian Hukum guna mengevaluasi pelaksanaan berbagai Perda termasuk Perda P4S. Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda ini merekomendasikan pokja pembahasan tindak lanjut efektivitas Perda.

    “Kita sudah sepakati untuk mengelompokkan Perda dan turunan Perwali yang harus segera diterbitkan. Pokja ini akan terus kita intensifkan mengevaluasi penerbitan Perwali yang belum diselesaikan. Termasuk Perwali sebagai amanat dari Perda P4S ini. Kalau sudah ada draftnya, seharusnya tidak perlu lama lagi”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Endah Purwanti Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Islam

    Halalbihalal PKK, Yane : Jadi Ajang Pengingat Istiqomah Menjalankan Ibadah

    17 Mei 2022
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina

    18 September 2024
    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026
    Kota Bogor

    Farhat Abbas Optimis Bangun Indonesia dari Kota Bogor

    16 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.