Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penyimpangan Seksual » Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S
    Penanggulangan

    Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

    1 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (20/7). Rapat tersebut dikhususkan membahas evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, rapat ini dilakukan guna mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) pelaksanaan Perda P4S.

    “Jadi ini belum ada Perwali. Sehingga banyak hal yang seharusnya sudah dapat diimplementasikan untuk pencegahan maupun penanganannya, tapi belum dapat terlaksana, namun tadi info dari Bagian Hukum sudah ada draftnya,” ujar Endah.

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima audiensi dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah

    Tak hanya menagih penerbitan Perwali, Endah juga mengevaluasi pelaksanaan Perda P4S yang sudah diterbitkan sejak dua tahun silam. Karena didalam Pasal 24 terdapat amanat pembentukan komisi pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual. Dalam hal ini, DPRD Kota Bogor meminta SKPD terkait untuk segera merealisasikan ini.

    “Contoh terkait dengan pencegahan seharusnya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, apakah sudah ada muatan lokal materi terkait hal tersebut. Namun kenyataannya Pemerintah Kota Bogor belum melaksanakan amanat dari Perda ini,” jelas Endah.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendampingi Ketua DPRD Kota Bogor menerima audiensi terkait Perda P4S

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan sejauh ini sudah banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya kasus penularan penyimpangan seksual. Selain laporan dari tokoh masyarakat, ia sebelumnya juga menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Bogor yang menyampaikan berbagai data dan fakta penyimpangan seksual di Kota dan Kabupaten Bogor.

    “Fakta penyebaran ini ada. Dampaknya juga sungguh memprihatinkan. Tidak hanya terhadap masalah kepribadian, tapi juga masalah kesehatan dan hubungan persahabatan. Apalagi kalau bicara tentang ajaran agama, ini akan sangat besar dampaknya terhadap tatanan masyarakat”, jelas Atang.

    Suasana Audiensi di Ruang Ketua DPRD Kota Bogor

    Perda P4S dibuat dalam semangat untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak penyimpangan perilaku seksual. Perda ini juga mengamanatkan tentang upaya rehabilitasi. Sehingga, diharapkan dapat mencegah meluasnya penularan penyimoangan seksual ini.

    “Kami sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Kita juga sudah menugaskan Bapemperda untuk melakukan evaluasi tindak lanjut Perwali. Komisi 4 untuk mengevaluasi SKPD terkait mengenai implementasinya”, imbuh Atang.

    Ketua Bapemperda memimpin rapat evaluasi Perda P4S bersama SKPD Kota Bogor

    Terakhir, Bapemperda melakukan rapat kerja bersama Asisten Pemerintahan dan Bagian Hukum guna mengevaluasi pelaksanaan berbagai Perda termasuk Perda P4S. Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda ini merekomendasikan pokja pembahasan tindak lanjut efektivitas Perda.

    “Kita sudah sepakati untuk mengelompokkan Perda dan turunan Perwali yang harus segera diterbitkan. Pokja ini akan terus kita intensifkan mengevaluasi penerbitan Perwali yang belum diselesaikan. Termasuk Perwali sebagai amanat dari Perda P4S ini. Kalau sudah ada draftnya, seharusnya tidak perlu lama lagi”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Endah Purwanti Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Demo

    Aspirasi Supir Angkot Diterima Langsung Oleh DPRD Kota Bogor

    18 April 2023
    Anggaran

    DPRD Kota Bogor Tetapkan APBD 2023 Anggaran Difokuskan Tuntaskan RPJMD

    29 November 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2021

    10 Desember 2020
    Kota Bogor

    6 Kelurahan di Kota Bogor Jadi Pilot Project Kelurahan Bersih Narkoba

    22 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.